Update Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi P3K di Puskesmas Rikit Gaib Gayo Lues, Aceh. “AR” dan “JP” saat ini di minta Akui kelulusan dan SPTJM masa dinas “RM” dan “YA”

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 23:10 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi PPPK

ilustrasi PPPK

TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren, “RM” dan”YA”  adalah kedua peserta Kompetensi P3K TA. 2023 Jabatan Fungsional Tenaga kesehatan dengan Jenis Formasi Khusus dalam jabatan Terampil-Perawat pada Puskesmas Rikit Gaib, “RM” dan”YA” datang ke Kediaman AR untuk berdamai di Kota Rikit Gaib Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues Propinsi Aceh, Rabu, (03/04/2024) pukul 20.00 Wib.

AR Juga salah satu peserta Kompetensi P3K TA. 2023 Jabatan Fungsional Tenaga kesehatan dengan Jenis Formasi Khusus dalam jabatan Terampil-Perawat pada Puskesmas Rikit Gaib yang Komplain terhadap Seleksi P3K di Puskesmas Rikit Gaib,

Maksud kedatangan “RM” dan”YA” untuk meminta damai dengan AR terkait kasus Dugaan Kecurangan Seleksi P3K yang sedang diproses sampai saat ini di Polres Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RM” dan”YA”mengaku disuruh oleh Pihak BKSDM untuk meminta AR membuat surat pernyataan bahwa AR tidak akan menuntut “RM” dan”YA” bila mereka diangkat Resmi menjadi Pegawai P3K nantinya, AR juga diminta untuk tidak lagi menviralkan berita masalah P3K ini, AR juga disuruh mengakui SPTJM yang diterbitkan oleh Puskesmas Rikit Gaib milik “RM” dan ”YA” yang menyatakan benar telah bekerja selama 2 tahun berturut-turut.

Selanjutnya pada Hari Kamis (04/04/2024) 10.30 Wib, AR kembali di temui “RM” dan”YA”, di Puskesmas Rikit Gaib, kali ini di Mediasi oleh Kapus Rikit Gaib dan KTU Puskesmas Rikit Gaib, pada pertemuan tersebut, AR di minta kembali mempertimbangankan keinginan “RM” dan”YA”, dan itupun bila AR tidak keberatan.

Terkait permintaan dari “RM” dan”YA”, AR menyampaikan kepada Media, bahwa AR menolak keinginan “RM” dan”YA”, AR tetap ingin kasus Dugaan Kecurangan Seleksi P3K ini dilanjutkan secara Prosedur Hukum yang berlaku, Karena Mengingat bahwa Kapus Rikit Gaib Sdr. Hardiansyah S. Kep. sendirilah yang pernah menyuruh AR dan JP untuk menempuh Jalur Prosedur Hukum pada saat AR dan “JP” ketika mengajukan Komplain pertama kali kepada kepada Kapus Rikit Gaib waktu yang lalu. (Baca berita : Dua Warga Rikit Gaib Lapor ke Polisi, Akibat Tak Ditanggapi BKPSDM Galus, Ada Apa ? )

Selanjutnya ditempat lain, Sdr “JP” Juga salah satu peserta Kompetensi P3K TA. 2023 Jabatan Fungsional Tenaga kesehatan dengan Jenis Formasi Khusus dalam jabatan Terampil-Perawat pada Puskesmas Rikit Gaib yang Komplain terhadap Seleksi P3K di Puskesmas Rikit Gaib, menerangkan bahwa  dirinya juga telah di temui oleh “RM” dan”YA” di Rumah Sdr.”AA” kantor Kabiro Media Siber Timelines Inews Investigasi Dusun Buntul Tajuk Desa Bustanussalam Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues Propinsi Aceh. Kamis, (04/04/2024) pukul 16.00 Wib.

Dihadapan Tim Media, “RM” dan”YA” meminta damai dengan Sdr. JP terkait masalah Kecurangan Seleksi P3K yang sedang diproses sampai saat ini di Polres Gayo Lues, sama seperti permintaannya kepada Sdr AR.

“RM” dan”YA” meminta Sdr JP membuat surat pernyataan bahwa JP tidak akan menuntut “RM” dan”YA” bila mereka diangkat Resmi menjadi Pegawai P3K nantinya, agar JP juga tidak akan lagi menviralkan berita masalah Seleksi P3K ini, JP juga diminta mengakui SPTJM yang diterbitkan oleh Puskesmas Rikit Gaib milik “RM” dan ”YA” yang menyatakan benar telah bekerja selama 2 tahun berturut-turut.

Pada kesempatan itu, Sdr JP menyampaikan kepada “RM” dan”YA”, bahwa JP menolak keinginan “RM” dan”YA”, JP tetap ingin kasus Dugaan Kecurangan Seleksi P3K ini dilanjutkan secara Prosedur Hukum yang berlaku, JP juga menjelaskan kepada  “RM” dan”YA” bahwa dirinya bersama Sdr AR tidak merasa ada permasalahan dengan “RM” dan”YA”, JP dan AR saat ini hanya berurusan dengan Kapus dan KTU Puskesmas Rikit Gaib, Serta BKSDM Gayo Lues terkait dengan Seleksi P3K, JP juga mengingatkan “RM” dan ”YA” untuk mencoba berfikir dan merasakan bagaimana bila “RM” dan”YA” berada di Posisi JP dan AR, sebagai korban dugaan kecurangan seleksi P3K ini, bagaimana perasaannya bila JP dan AR yang meminta “RM” dan”YA” untuk membuat surat pernyataan, apakah “RM” dan”YA” bersedia juga ? Jelas JP.

Drs. Jamaluddin M.Pd Kepala BKSDM Gayo Lues, Setelah Tim Media lakukan konfirmasi terkait hal tersebut, Jamal mengatakan bahwa “Itu semua urusan Kepala Puskesmas, tidak ada wewenang BKPSDM, tugas kami melalui PPPK/Bupati Gayo Lues meneruskan Pernyataan Kapus Ke BKN, lulus atau tidaknya ditentukan BKN, Jelas Jamal.

Media bersama JP juga berkesempatan menanyakan kepada Sdri. “RM” dan”YA” apakah selama proses penyelidikan kasus dugaaan kecurangan P3K ini berjalan, “RM” dan”YA” apakah pernah dipanggil untuk diperiksa oleh pihak Penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues, Tanya media.

“RM” dan”YA” mengatakan bahwa belum pernah dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues.

Media juga menanyakan kepada JP dan AR, apakah Laporan/Pengaduan dugaan kasus P3K ini sudah resmi diterima oleh Pihak Satreskrim Polres Gayo Lues dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi ( STTLP ), JP dan AR menjawab bahwa sampai saat ini mereka belum menerima STTLP, ketika di Panggil ke Ruangan  Penyidik Satreskrim, kami belum di BAP, namun hanya masih di Wawancara saja oleh Penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues. (AA).

Berita Terkait

Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:13 WIB

Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:26 WIB

Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Berita Terbaru