SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:12 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|- Polsek Siantar Selatan amankan dua pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan,yang terjadi pada pada Jumat, 17 Mei 2024 siang sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxsi Manurung SH Mengatakan Kedua pelaku itu berinisial JWS (18) warga Jl. Rebung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan TWS (20) warga Jl.Mangga Gg. Cempedak Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Pengeroyokan tersebut dilakukan terhadap korban Riyan Davinci Gurning (26) warga Bandar Pasir Kecamatan Mandoge Kabupaten Asahan di MARI Futsal Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Jumat 26 April 2024 malam sekira pukul 20.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut bermula Pada hari Jumat 26 April 2024 malam pukul 20.30 Wib korban sedang bermain futsal di MARI Futsal Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar bersama temannya yang bernama Michael Nofri Sandi Marbun dan Ivo Karyando Sianipar.

Sesampainya di lapangan MARI Futsal korban masih menunggu tim lawan datang. Setelah tim lawan datang korban langsung bermain futsal. Ditengah permainan ada selesih paham dari rekan tim korban yang bernama Ivo Karyanto Sianipar dengan salah satu tim lawan. Setelah permainan hampir selesai datang seseorang yang menggunakan jaket warna Hitam dengan mengatakan “Ngapain kalian ribut abangan ku ini” kemudian korban mendorong laki-laki itu dan mengatakan “kau gak usah ikut campur kau gak ikut main”.

Lalu korban duduk di luar lapangan dan tiba-tiba datang 3 orang yang tidak dikenal yang berpakaian jaket warna Hitam menghampiri korban, selanjutnya korban ditendang di bagian perut sebelah kiri korban kemudian mereka bersama-sama melakukan pemukulan ke arah wajah dan kepala korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban merasa kesakitan karena mengalami luka robek pada bibir bagian bawah sebelah dalam, hidung mengeluarkan darah. Merasa keberatan atas kejadian penganiayaan itu korban mendatangi Polsek Siantar Selatan untuk membuat laporan pengaduan.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH.,MH dan anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut ,Setelah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian ditemukan fakta bahwa pelaku yang diduga melakukan kekerasan tersebut salah satunya berinisial JWS.

Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Medan, sehingga pada hari Kamis 16 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib Kanit Reskrim beserta anggota berangkat ke Medan untuk mencari pelaku JWS dan menemukan sebuah kost”an yang berada di sekitar Unimed yang diduga sebagai tempat kost pelaku JWS.

Namun pelaku JWS tidak ditemukan karena ternyata pelaku JWS mengetahui bahwa dirinya dicari oleh petugas kepolisian sehingga berusaha untuk melarikan diri Pada hari Jumat, 17 Mei 2024 pukul 04.00 Wib pelaku JWS menumpang sebuah bus yang mengarah ke Pematangsiantar.

Mengetahui itu pada pagi harinya pukul 07.00 wib Kanit Reskrim dan anggota kembali ke Pematangsiantar Kemudian pada siang harinya pukul 14.00 Wib keluarga pelaku JWS menyerahkan pelaku JWS ke Polsek Siantar Selatan.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku JWS mengaku melakukan pengeroyokan bersama rekannya berinisial TWS Selanjutnya pada malam harinya pukul 21.30 Wib Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku TWS di Jl. Rebung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

“Hingga saat ini kedua pelaku, JWS dan TWS masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung,

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ayah Wa Raih Serambi Award 2026, Pelopor Gerakan Membumikan Alqur’an di Aceh Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WIB

PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Ketua PWO Aceh Utara Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses Hukum

Berita Terbaru