532 Calon Anggota PPS Kota Serang Ikuti Tes Tertulis Berbasis CAT

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:44 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon anggota PPS yang sedang melakukan tes tertulis berbasis CAT, di SMK Negeri 1 Kota Serang.(Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Calon anggota PPS yang sedang melakukan tes tertulis berbasis CAT, di SMK Negeri 1 Kota Serang.(Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melaksanakan tes tertulis berbasis sistem Computer Asist Tes (CAT) kepada 532 calon anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS.

Sebelumnya sebanyak 940 orang telah mendaftar menjadi calon anggota PPS, setelah melakukan pemeriksaan persyaratan, KPU Kota Serang menetapkan 532 calon anggota yang telah melengkapi pemberkasan. Pelaksanaan tes tertulis ini dilakukan di SMK Negeri 1 Kota Serang, Rabu (15/5/2024).

“Untuk tes PPS atau CAT PPS di Kota Serang ini kita ada 523 orang, dari jumlah pendaftar 940 lebih jadi memang yang lengkap administrasinya, persyaratannya, adalah 523 orang,” ujar Ade Jahran Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun soal yang dijadikan tes tertulis berjumlah 70 soal, “Lama pekerjaan 90 menit, soalnya semuanya dari KPU RI. kita hanya menerima soalnya saja,” tambahnya.

Setelah dilakukan tes tertulis, nantinya akan diumumkan enam calon anggota untuk melakukan tahapan wawancara.

“Setelah itu kita akan pilih tiga orang per satu kelurahan dan akan ditetapkan,” katanya.

Sementara itu Fierly Mambruri Murdlyat anggota Divisi Penangan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, yang turut hadir mengawasi secara langsung tes tertulis.

Bawaslu Kota Serang akan terus mendampingi KPU Kota Serang dengan mengawasi tahapan-tahapan perekrutan badan adhoc untuk Pilkada Kota Serang tahun 2024.

“Prinsipnya Bawaslu Kota Serang sejak rekrutmen PPK sekarang turunannya ke bawah tingkat kelurahan PPS, itu sudah mulai melakukan setidaknya pengawasan dari mulai tahap pendaftaran,” tuturnya.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB