KIP Langsa Minta Masyarakat Beri Tanggapan Terhadap Calon Adhok PPK   

Zul

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:37 WIB

20419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa minta tanggapan masyarakat melalui WhatsApp Help Desk KIP Kota Langsa terhadap Calon Anggota Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus administrasi, Jumat (03/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I mengatakan, tanggapan masyarakat tersebut merupakan bagian dari tahapan dalam proses rekrutmen Anggota Badan Adhoc dan masuk dalam salah satu unsur pertimbangan kelayakan dan kepatutan sebagai Anggota Badan Adhoc.

“Kelulusan syarat administrasi calon anggota badan Adhoc PPK Kota Langsa akan diumumkan pada 4 sampai dengan 5 Mei 2024. Pengumuman ini bisa di akses pada kantor KIP Kota Langsa dan kantor Kecamatan se_Kota Langsa,” sebut Fauzan.

Dijelaskannya, tanggapan masyarakat terkait calon Anggota Badan Adhoc PPK bisa menyangkut keterlibatan calon dengan partai politik, status hukum dan track record.

Lanjutnya, tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini dapat disampaikan mulai tanggal 4 sampai dengan 10 Mei 2024 sejak pengumuman dikeluarkan.

“Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan masyarakat ke sekretariat KIP Kota Langsa atau melalui WA Help Desk KIP Kota Langsa di Nomor 0822-7557-4041 dengan cara memberikan uraian tanggapan atau masukan dan menyertakan bukti-bukti terkait yang mendukung tanggapan yang diberikan, serta memberikan nomor kontak dan tanda pengenal pelapor”, ungkap Fauzan Rizal.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru