Miliki 12 Bungkus Sabu, Pemuda di Lebak Ditangkap Polisi

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:12 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMESLINES INEWS >> Lebak – Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial RP (35) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito membenarkan anggotanya telah menangkap RP (35) seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu.

“Benar, RP ditangkap disebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat 3 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB,” kata Ngapip saat dihubungi TIMESLINES INEWS, Rabu (8/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil juga mengamankan barang bukti berupa 2 tas, 12 bungkus plastik bening yang berisi sabu dengan berat 8,37 gram, 1 timbangan digital, 1 unit handphone, serta seperangkat alat hisap atau bong.

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku jika barang haram tersebut didapat dari pelaku I yang masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” ucapnya.

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru