Oknum Kades di Bima Dipolisikan karena Diduga menggelapkan Alat Tani Seharga Rp700 Juta

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 10:22 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades di Bima Dipolisikan karena Diduga menggelapkan Alat Tani Seharga Rp700 Juta

TLii | NTB |KABUPATEN BIMA, Salah satu Kepala Desa yang ada di Kecamatan Belo Kabupaten Bima dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB, Kamis ( 9 Mei 2024 ).

Fahmi imanullah” terpaksa melaporkan kades tersebut, karena diduga menggelapkan satu unit alat tani combine harvester besar (CHB) multiguna seharga Rp700 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut “Fahmi imanullah” alat tani multiguna itu bermerk Inaro dengan nomor rangka 2U2-B02979PW.

“Fahmi Imanullah” menjelaskan, di akhir tahun 2020 Kelompok Tani Benteng diketuai Sarwo mengajukan proposal ke Dinas Pertanian Kabupaten Bima. Ujarnya

“Beberapa bulan kemudian di tahun yang sama, proposal itu di-ACC dan alat tersebut langsung diterima oleh Kades didampingi Ketua Kelompok Tani Sarwo,” terang Fahmi seperti siaran pers diterima media ini, Sabtu 11 Mei 2024 di Mataram.

Namun anehnya kata Fahmi, tidak berselang lama alat pascapanen itu diduga langsung digelapkan oleh Kepala Desa.

“Jadi masyarakat Desa Ngali merasa kesusahan karena alat tersebut tidak diadakan langsung melainkan disembuyikan atau digelapkan,” ujarnya

Sebenarnya alat tersebut kata Fahmi, untuk membantu masyarakat petani namun sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab ini menyalahgunakan sehingga merugikan masyarakat setempat.

Hingga berita ini dipublis, belum ada tanggapan dari Kepala Desa Ngali, beberapa kali dihubungi di nomornya sama sekali tidak ada merespon dari kades tersebut. Tutupnya. (Red)

 

Berita Terkait

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB