Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Belawan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 13:20 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BELAWAN

31/05/2024

Medan Belawan Pada hari ini, Jumat, 31 Mei 2024 pukul 10.05 WIB, telah dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dari pejabat lama kepada pejabat baru di aula lantai 2 Kantor Kejaksaan Negeri Belawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan serta dihadiri oleh para kasi, kasubag, pejabat struktural lainnya, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belawan.

Pergantian Kasipidum ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-368/C.4/04/2024 tanggal 26 April 2024 mengenai pemindahan, pemberhentian, dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengangkat Yogi Fransiskus Taufik, SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Belawan.

Setelah pelantikan, dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari pejabat lama, Berkat Manuel Harafa, SH, kepada pejabat baru, Yogi Fransiskus Taufik, SH.

Usai pelantikan dan serah terima jabatan, Kajari Belawan, para kasi, kasubag, dan seluruh pegawai memberikan ucapan selamat dengan berjabat tangan kepada Berkat Manuel Harafa, SH dan Yogi Fransiskus Taufik, SH beserta istri.

Pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum berjalan dengan aman dan lancar.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balerong Balige, Penataan Pasar Diupayakan Berjalan Bersama
AMPH Gelar Aksi di Kantor Regional VI BKN Medan, Soroti Dugaan Kecurangan Ujian Koperasi Merah Putih
PT Pelindo Multi Terminal Dorong Budaya Kepemimpinan Berkarakter Dan Berintegritas
Sofan Hidayah Pimpin Apel, KAI Sumut Tegaskan Keselamatan Prioritas Tertinggi yang Tak Bisa Ditawar
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving
Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balerong Balige, Penataan Pasar Diupayakan Berjalan Bersama

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:31 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Dorong Budaya Kepemimpinan Berkarakter Dan Berintegritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIB

Sofan Hidayah Pimpin Apel, KAI Sumut Tegaskan Keselamatan Prioritas Tertinggi yang Tak Bisa Ditawar

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:34 WIB

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:24 WIB

Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:50 WIB

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa

Berita Terbaru