Pemilik 1 Gram Sabu Ditangkap Polres Sibolga

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:54 WIB

20282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA – Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Penggerebekan dilakukan di Jalan Persatuan, Rawang, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah TTP Alias Pak J (41) seorang Buruh Harian Lepas yang beralamat di Jalan Persatuan, Lingkungan III, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH SIK MIK melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol SH MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari Penyelidikan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, terhadap tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran Narkotika. Tim yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba, IPDA Boy Alexander Hutasoit SH bersama beberapa Personil Polri lainnya, berhasil mengamankan TTP di rumah kediamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan, Polisi menemukan berbagai Barang Bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan Narkotika.

Barang Bukti yang disita antara lain, uang tunai Rp. 25.000, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus pipet plastik, 1 buah pipet plastik, 2 buah mancis gas, 3 buah pisau lipat, 1 bungkus kotak rokok Luffman, 1 buah kompeng, 1 buah gunting, 3 buah plastik bening kecil, 1 buah plastik klip bening, 3 buah plastik mambo, 1 bungkus kecil plastik bening berisi serbuk kristal putih (diduga sabu) seberat 1 gram.

Setelah diinterogasi, TTP mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut, ujar Kasat.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:40 WIB

DKP Aceh Salurkan 3,9 Ton Ikan Segar di Darul Kamal untuk Dukung Perbaikan Gizi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:26 WIB

Upacara HAB ke-80, Kemenag Aceh Besar Ajak ASN Warnai AI dengan Konten Keagamaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:41 WIB

Aceh Besar Peduli Bencana: Bupati Muharram Idris Salurkan Bantuan dan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:36 WIB

Operasi Pasar LPG 3 Kg Berakhir, 190.710 Tersalurkan Distribusi Kembali Lewat Pangkalan

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:58 WIB

Operasi Pasar LPG 3 Kg di Darul Imarah Tuai Apresiasi, Keuchik Leu Ue Nilai Sangat Membantu Warga di Tengah Kelangkaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 01:32 WIB

Camat Darul Kamal: Alhamdulillah Masyarakat Ka Meu Asap Dapu, LPG 3 Kg Tersalurkan ke 14 Gampong

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:29 WIB

LPG 3 Kg Aceh Besar Terdistribusi 184.550 Tabung, OP dan Pangkalan Berjalan Bersamaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB