Pemindahan 37 Warga Binaan Terpidana Hukuman Mati dan Seumur Hidup

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:28 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN TANJUNG GUSTA

18/05/2024

Medan,Rutan Kelas I Medan melaksanakan pemindahan 37 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terpidana hukuman mati dan seumur hidup. Pemindahan ini dilakukan pada Kamis, 16 Mei, 2024 dengan pengawalan ketat oleh petugas Rutan 1 Medan bersama personil TNI/Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas I Medan untuk menangani over kapasitas serta melakukan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Sebelum pemindahan, para WBP menjalani pengecekan kesehatan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat selama proses pemindahan. Selain itu, pengecekan administrasi berkas dilakukan oleh bagian Registrasi Pelayanan Tahanan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Medan, serta memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Kepala Rutan Kelas I Medan.

Pemindahan ini diharapkan dapat mengurangi beban kapasitas Rutan Kelas I Medan dan meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.

Tentang Rutan Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan adalah rumah tahanan yang berkomitmen untuk menjalankan fungsi pemasyarakatan dengan prinsip bersih, sehat, rapi, dan indah, sesuai dengan moto “RAGUSTA BERSERI.”

#kanwilkemenkumhamsumut
#kemenpanrb
#kanwilsumut
#kemenkumhamsumut
#ditjenpas
#humasitjenkumham
#rbkunwas
#saynotodrugs
#fyp

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

(Pewarta Yeni)

Berita Terkait

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:26 WIB

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:19 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59 WIB

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Berita Terbaru