Polda Sumut Berhasil Tangkap 2 Tersangka Penipuan dan Penggelapan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 16:41 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN.

13/05/2024

Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil menangkap dua wanita paruh baya yang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan dan penggelapan. Kedua tersangka, Aja Masita (66) dan Elvira (59), ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa kedua wanita tersebut terlibat dalam penipuan dan penggelapan terhadap Rosnani Siregar (68). Mereka mengaku sebagai pemilik tanah seluas 20 hektar di Medan Tuntungan dan berhasil memperoleh total uang sebesar Rp. 852 juta dari korban.

Korban, yang telah menyerahkan uang tunai kepada para tersangka berdasarkan keyakinannya sebagai pemilik tanah, akhirnya menyadari bahwa objek tanah yang dijanjikan tidak dapat ditemukan. Korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Medan pada 6 Agustus 2021.

Setelah kabur dan ditetapkan sebagai DPO, kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Pekanbaru, Riau, oleh Tim Jatanras Polda Sumut. Mereka sekarang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut menegaskan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, karena pelaku kejahatan tidak mengenal batas usia ujar nya.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 11:56 WIB

CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka

Minggu, 13 September 2026 - 11:16 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti

Minggu, 13 September 2026 - 11:09 WIB

Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Minggu, 13 September 2026 - 10:44 WIB

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 23:12 WIB

Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh

Sabtu, 12 September 2026 - 23:03 WIB

Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng

Berita Terbaru