Polres Lhokseumawe berhasil Membekuk tersangka Penyalahgunaan Sabu di Desa Meuria Paloh

RAMAZANI

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:19 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa, tanggal 14 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku tersebut diketahui sebagai MZ alias LA (40 tahun) warga Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kepada awak media, rabu (15/5/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, dengan berbekal informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika
, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di seputaran rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, sebut AKP Wijaya, tersangka mengakui bahwa sabu yang disita merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang dengan inisial B dengan harga Rp. 10.000.000. Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, pada hari yang sama, Selasa, tanggal 14 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Lanjut AKP Wijaya, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 24 bungkus/paket sabu yang dimasukkan ke dalam plastik transparan berles warna merah yang disimpan dalam sebuah dompet warna pink. Selain itu, satu unit HP android merk Itel juga turut disita sebagai barang bukti.

Tersangka saat ini berada dan di amankan di Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, pungkasnya.(gujam).

Sumber : humas polres Lhokseumawe

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Ingatkan WBP: Manfaatkan Wartel Resmi, Hindari HP & Narkoba
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Lapas Narkotika Samarinda Dorong Peningkatan Literasi Warga Binaan Melalui Program Berantas Buta Aksara
Rapat Kepegawaian Bapas Palangka Raya Tegaskan Prinsip Transparansi & Objektivitas Penempatan
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
3.700 ASN Pidie Jaya Segera Terima Gaji Ke-13, Pemerintah Harap Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas kepada Tokoh Agama

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ingatkan WBP: Manfaatkan Wartel Resmi, Hindari HP & Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:44 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:04 WIB

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas kepada Tokoh Agama

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:00 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Binluh dan Dikmas Lantas kepada Pengendara Gojek

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:56 WIB

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Hasil Akhir Ops Antik Toba Tahun 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:35 WIB

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:52 WIB

Respon Cepat Polsek Balige Cegah Tawuran Pelajar Meluas, Korban Luka Langsung Dievakuasi

Berita Terbaru