Polres Serang Amankan Pemotor Bawa 3 Senjata Tajam

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:49 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KS saat diamankan Polisi. (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

KS saat diamankan Polisi. (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS>> Kabupaten Serang – Personel Polres Serang Kabupaten Serang mengamankan KS (24), pengendara motor Honda Scoopy karena kedapatan membawa 3 senjata tajam jenis samurai dan golok. Senjata-senjata tersebut disembunyikan di dalam pijakan kaki yang sudah dimodifikasi.

KS, warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, ini terjaring dalam operasi penertiban pajak kendaraan yang digelar Satlantas Polres Serang di halaman Samsat UPTD Cikande pada Rabu (15/52024) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.

“Awalnya, KS dihentikan karena tidak dapat menunjukkan STNK dan plat nomor bagian belakang tidak terpasang,” jelas Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatlantas AKP Tiwi Afrina dan Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi, Kamis (16/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berharap aman, namun petugas menemukan 3 senjata tajam yang disembunyikan KS di dalam pijakan kaki kendaraan yang telah dimodifikasi. “Senjata tajam tersebut disimpan pada bagian injakan kaki yang sudah dimodifikasi,” ungkap Kapolres.

KS dan barang bukti 3 senjata tajam kemudian diamankan ke Mapolres Serang untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hingga saat ini, motif KS menyembunyikan senjata tajam tersebut masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak membawa barang-barang berbahaya saat berkendara,” ujarnya.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB