Polrestabes Medan Berhasil Tangkap Dua Anggota Sindikat Perdagangan Anak

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:40 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN.

09/05/2024

Medan, 8 Mei 2024 – Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan, dua wanita yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan anak berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah NJH (41 tahun), warga Kecamatan Medan Area, dan AHBS (25 tahun), warga Kecamatan Lubuk Pakam. Kedua tersangka ditangkap atas dugaan terlibat dalam perdagangan anak, setelah melakukan pertemuan dengan seorang ayah yang mencari orang tua asuh untuk anaknya.

Modus operandi tersangka ini terungkap setelah seorang ayah, yang kemudian kabur dari sergapan polisi dan saat ini masih diburu, memposting di media sosial Facebook mencari orang tua asuh untuk anaknya. NJH dan AHBS kemudian merespons postingan tersebut, menawarkan sejumlah uang sebesar Rp 15 juta, dan melakukan pertemuan di kawasan Medan Tuntungan.

Namun, upaya mereka untuk menjual anak kepada kedua pelaku segera terbongkar setelah petugas kepolisian mengetahuinya. Saat ini, petugas masih dalam pengejaran terhadap ayah yang kabur, sementara anak berusia 11 bulan telah dirawat oleh ibu kandungnya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muamar, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus perdagangan manusia, serta meminta kerjasama untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

(Red Ruli)

Berita Terkait

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat
DPD Iwo indonesia Tanjungbalai Apresiasi Atas Pencapaian Prestasi Lanal TBA
Ciptakan Lingkungan Aman, Lapas Pemuda Langkat Bekali WBP Baru Melalui Mapenaling
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Rutan Kelas I Labuhan Deli Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Sidang TPP Integrasi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Pulihkan Pidie Jaya Pascabencana, Poltekpel Malahayati Gelar Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 11:58 WIB

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:53 WIB

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

Sabtu, 12 September 2026 - 01:24 WIB

Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Jumat, 11 September 2026 - 22:21 WIB

Kementerian UMKM Apresiasi Diklat Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Langsa, Jadi Acuan Pilot Project

Jumat, 11 September 2026 - 20:05 WIB

Panen Timun dan Kacang Panjang, Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP

Jumat, 11 September 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 19:20 WIB

Gercep Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Berita Terbaru