Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:50 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkotika Obat obatan dan Bahan terlarang (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh memusnahkan tanaman ganja di ladang seluas satu hektare di kawasan hutan Dusun Tanah Munggu Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan.Jumat (31/05/2024).

Pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian S.H.,M.H.,beserta Tim gabungan yang terdiri dari Personil Satres Narkoba, Sihumas dan Personil Polsek Kluet Timur.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Narkoba membenarkan atas pemusnahan ladang ganja di kawasan Kluet Timur seluas satu hektar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

“Bermula dari informasi masyarakat pada hari Kamis(30/5/2024) sekira pukul 12.00 WIB, bahwa adanya ladang ganja di kawasan hutan Kecamatan Kluet Timur.Kemudian tim opsnal Kami dari Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi wilayah sesuai yang di informasikan.” Ujar Narsyah.

 

Selanjutnya pada hari Jumat (31/05/2024) sekira pukul 09.00 Wib, Tim opsnal berhasil menemukan ladang ganja kurang lebih seluas 1(satu) hektar. Kemudian sekira pukul 11.00 wib dilakukan pemusnahan oleh Tim gabungan.

 

“Selesai pemusnahan ladang ganja, sekira pukul 14.00 tim gabungan bergerak kembali ke Mako Polres dengan membawa 50 (limapuluh) batang ganja yang dipergunakan sebagai sampel” Tambah Kasat Narkoba.

 

Kasatres Narkoba mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen Kepolisian kususnya Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

 

Menurutnya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, akan tetapi juga butuh peran serta semua elemen masyarakat.

 

“Kami mengajak masyarakat yang selama ini menanam ganja jangan lagi menanam tanaman terlarang tersebut, tetapi menggantinya dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomi lainnya,” Pungkas Iptu Narsyah.

Berita Terkait

Kaliber Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi, JKN, dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara
BKKBN Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh Bahas Pembaruan MoU dan Integrasi Data Catin
PKS Aceh Tanam Padi Perdana Musim Gadu di Aceh Besar, Dorong Kesejahteraan Petani
Sentuh Dunia Pendidikan, Polres Pidie Jaya Hadir Lewat “Saweu Sikula”, Tanamkan Disiplin dan Anti-Bullying di Jangka Buya
Ibu Hamil Asal Pulo Aceh “Desil 8” Jalani Operasi Dalam Keterbatasan Biaya, Keluarga Apresiasi Bantuan Dewan Dan Dokter
KORMI–Disporapar Lhokseumawe Sepakat Bangun Kolaborasi Olahraga Masyarakat
Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kg Sabu, Puluhan Ribu Jiwa Lebih Berhasil Diselamatkan
Evaluasi Masa Transisi Pascabencana, Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Ungkap Data Kerusakan dan Alasan Perpanjangan Pemulihan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balerong Balige, Penataan Pasar Diupayakan Berjalan Bersama

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:31 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Dorong Budaya Kepemimpinan Berkarakter Dan Berintegritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIB

Sofan Hidayah Pimpin Apel, KAI Sumut Tegaskan Keselamatan Prioritas Tertinggi yang Tak Bisa Ditawar

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:34 WIB

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:24 WIB

Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:50 WIB

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa

Berita Terbaru