Sebelum Dilantik, KPU Banten Minta Caleg Terpilih Segera Laporkan LHKPN

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 08:54 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten meminta kepada seluruh calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Banten hasil Pemilu 2024 segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyerahan LHKPN paling lambat dilakukan 21 hari menjelang pelantikan caleg terpilih pada Oktober 2024.

Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengatakan pihaknya mengimbau calon terpilih untuk segera melaporkan LHKPN ke KPU baim di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Nanti prosesnya akam ada tanda terima (LHKPN). Dan berkasnya diserahkan ke KPU kabupaten/kota dan provinsi,” kata Ihsan, Jumat (3/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ihsan juga menegaskan, penyerahan LHKPN paling lambat 21 hari menjelang pelantikan calon terpilih yang akan dilakukan pada Oktober 2024 nanti.

“Ini imbauan kami agar dilakukan sebagaimana mestinya agar prosesnya berjalan lancar dan baik,” tegasnya.

Selain LHKPN, Ihsan juga meminta kepada seluruh partai politik (parpol) yang mengantarkan wakilnya di DPRD Banten untuk melakukan penggantian caleg apabila calon terpilih tidak memenuhi syarat bahkan meninggal.

“Segera beritahukan ke KPU, sehingga proses pergantian (dapat dilakukan) secepatnya,” ucapnya.

Ihsan juga berharap, para caleg terpilih dapat memberikan kemaslahatan bagi kemajuan masyarakat Banten yang lebih baik.

Diberitakan sebelumnya, KPU Banten resmi menetapkan 100 caleg DPRD Banten terpilih hasil Pemilu 2024. Dimana, berdasarkan hasil pleno penetapan caleg, terdapat 10 parpol yang lolos dan mengirimkan wakilnya di DPRD Banten. Dimana, terdapat tiga parpol yang mendapatkan 14 kursi legislatif di DPRD Banten.

Adapun rincian parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Banten, Golkar 14 kursi, Gerindra 14 kursi, PDIP 14 kursi, PKS 13 kursi, Demokrat 11 kursi, PKB 10 kursi, NasDem 10 kursi, PKS 13 kursi, PAN 7 kursi, PSI 3 kursi, PPP 4 kursi.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB