Sebelum Dilantik, KPU Banten Minta Caleg Terpilih Segera Laporkan LHKPN

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 08:54 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten meminta kepada seluruh calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Banten hasil Pemilu 2024 segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyerahan LHKPN paling lambat dilakukan 21 hari menjelang pelantikan caleg terpilih pada Oktober 2024.

Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengatakan pihaknya mengimbau calon terpilih untuk segera melaporkan LHKPN ke KPU baim di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Nanti prosesnya akam ada tanda terima (LHKPN). Dan berkasnya diserahkan ke KPU kabupaten/kota dan provinsi,” kata Ihsan, Jumat (3/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ihsan juga menegaskan, penyerahan LHKPN paling lambat 21 hari menjelang pelantikan calon terpilih yang akan dilakukan pada Oktober 2024 nanti.

“Ini imbauan kami agar dilakukan sebagaimana mestinya agar prosesnya berjalan lancar dan baik,” tegasnya.

Selain LHKPN, Ihsan juga meminta kepada seluruh partai politik (parpol) yang mengantarkan wakilnya di DPRD Banten untuk melakukan penggantian caleg apabila calon terpilih tidak memenuhi syarat bahkan meninggal.

“Segera beritahukan ke KPU, sehingga proses pergantian (dapat dilakukan) secepatnya,” ucapnya.

Ihsan juga berharap, para caleg terpilih dapat memberikan kemaslahatan bagi kemajuan masyarakat Banten yang lebih baik.

Diberitakan sebelumnya, KPU Banten resmi menetapkan 100 caleg DPRD Banten terpilih hasil Pemilu 2024. Dimana, berdasarkan hasil pleno penetapan caleg, terdapat 10 parpol yang lolos dan mengirimkan wakilnya di DPRD Banten. Dimana, terdapat tiga parpol yang mendapatkan 14 kursi legislatif di DPRD Banten.

Adapun rincian parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Banten, Golkar 14 kursi, Gerindra 14 kursi, PDIP 14 kursi, PKS 13 kursi, Demokrat 11 kursi, PKB 10 kursi, NasDem 10 kursi, PKS 13 kursi, PAN 7 kursi, PSI 3 kursi, PPP 4 kursi.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru