Sebelum Dilantik, KPU Banten Minta Caleg Terpilih Segera Laporkan LHKPN

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 08:54 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten meminta kepada seluruh calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Banten hasil Pemilu 2024 segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyerahan LHKPN paling lambat dilakukan 21 hari menjelang pelantikan caleg terpilih pada Oktober 2024.

Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengatakan pihaknya mengimbau calon terpilih untuk segera melaporkan LHKPN ke KPU baim di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Nanti prosesnya akam ada tanda terima (LHKPN). Dan berkasnya diserahkan ke KPU kabupaten/kota dan provinsi,” kata Ihsan, Jumat (3/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ihsan juga menegaskan, penyerahan LHKPN paling lambat 21 hari menjelang pelantikan calon terpilih yang akan dilakukan pada Oktober 2024 nanti.

“Ini imbauan kami agar dilakukan sebagaimana mestinya agar prosesnya berjalan lancar dan baik,” tegasnya.

Selain LHKPN, Ihsan juga meminta kepada seluruh partai politik (parpol) yang mengantarkan wakilnya di DPRD Banten untuk melakukan penggantian caleg apabila calon terpilih tidak memenuhi syarat bahkan meninggal.

“Segera beritahukan ke KPU, sehingga proses pergantian (dapat dilakukan) secepatnya,” ucapnya.

Ihsan juga berharap, para caleg terpilih dapat memberikan kemaslahatan bagi kemajuan masyarakat Banten yang lebih baik.

Diberitakan sebelumnya, KPU Banten resmi menetapkan 100 caleg DPRD Banten terpilih hasil Pemilu 2024. Dimana, berdasarkan hasil pleno penetapan caleg, terdapat 10 parpol yang lolos dan mengirimkan wakilnya di DPRD Banten. Dimana, terdapat tiga parpol yang mendapatkan 14 kursi legislatif di DPRD Banten.

Adapun rincian parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Banten, Golkar 14 kursi, Gerindra 14 kursi, PDIP 14 kursi, PKS 13 kursi, Demokrat 11 kursi, PKB 10 kursi, NasDem 10 kursi, PKS 13 kursi, PAN 7 kursi, PSI 3 kursi, PPP 4 kursi.

Berita Terkait

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat
Perkuat Disiplin, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik Beri Pengarahan kepada Peserta Magang
Momen Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kuatkan Kemandirian WBP Lewat Program Pertanian Kacang Tanah
Momentum Peringatan Hardikda 2026, SMK Negeri 1 Banda Aceh Kukuhkan Duta Literasi untuk masa Depan Gemilang
Sidang TPP Ke-41: Bapas Palangka Raya Pastikan Rekomendasi Pembinaan Klien Transparan dan Akuntabel
Bapas Palangka Raya Gabung Salat Istisqa di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman, Mohon Hujan Redakan Asap

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru