Seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan. 

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:51 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan. 

Seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan. 

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Tim Opnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap Seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di jalan Umum Batu merah Gampong Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.

 

Terduga pelaku berinisial AS (28) yang sehari hari sebagai buruh harian warga Tapaktuan diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan dengan barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,17 (nol koma tujubelas) gram. Kamis (16/05/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Iptu Narsyah Agustian ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada hari Kamis 16 Mei 2024 bahwa ada seseorang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap Narsyah.

 

Lanjut, Pada hari itu juga sekira pukul 10.30 wib. sewaktu melakukan penyelidikan Anggota Satres Narkoba melihat terduga sedang melintas di Dusun Batu merah Lhok Bengkuang Timur.Setelah diberhentikan dan memberi tahu bahwa dari Petugas Kepolisian, terlihat terduga memasukkan sesuatu kedalam mulut yang kemudian diakui bahwa yang dimasukkan dalam mulut adalah Narkotika jenis Sabu.

 

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan petugas berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan plastik bening yang disimpan dalam Jok sepeda motor yang dikendarainya.” tambah Kasat Narkoba.

 

Pada kesempatan tersebut selain barang bukti Narkoba jenis Sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Shogun.

 

Untuk proses hukum lebih lanjut terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Aceh Selatan.

 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Aceh Selatan, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”

Pungkas Narsyah Agustian.

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara
SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir
Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H
Tragedi Tambang Emas Aceh Jaya, LANA Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:46 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:03 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB

LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:53 WIB

LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif

Berita Terbaru