Hendak melarikan diri ke Medan,Pemilik ladang ganja keburu ketangkap Satres Narkoba Aceh Selatan. 

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 22:48 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Setelah melakukan pengembangan dari penemuan ladang ganja di perbukitan kawasan hutan Dusun tanah Munggu Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan pada Jumat (31/05/2024), akhirnya Tim opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan Pria SD (40) Petani warga Kluet Timur Aceh Selatan yang diduga sebagai pemilik ladang Ganja.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., membenarkan tentang penangkapan seorang Pria yang diduga sebagai pemilik ladang ganja yang ditemukan oleh Tim nya pada Jumat (31/05/24) yang lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari penemuan ladang ganja seluas 1 hektar sebelumnya, Tim kami pada hari Sabtu (01/06/2024) mendapati informasi bahwa pemilik Lahan ganja tersebut adalah SD, yang hendak melarikan diri ke Medan Sumatra Utara dengan naik mobil penumpang. Selanjutnya dengan gerak cepat, sekira pukul 11.00 Wib Tim opsnal berhasil menangkap dan mengamankan SD di Jalan Nasional Tapaktuan- Medan Gampong Ujung Padang Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan ” Ujar Narsyah yang disampaikan pada hari Minggu (02/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendak melarikan diri ke Medan, Pemilik ladang ganja keburu ketangkap Satres Narkoba Aceh Selatan.

“Hasil interogasi awal, SD mengakui bahwa Lahan ganja seluas 1 hektar yang telah ditemukan dan dimusnahkan oleh petugas Kepolisian adalah miliknya yang ditanam pada Lebaran Idul Fitri yang lalu.” tambah Kasatres Narkoba.

 

Untuk saat ini Terduga pelaku beserta barang bukti 1(satu) Unit Sepeda motor Supra X 125 dan 1(satu) buah Hp Android merk Hotwav telah berada di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru