Hendak melarikan diri ke Medan,Pemilik ladang ganja keburu ketangkap Satres Narkoba Aceh Selatan. 

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 22:48 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Setelah melakukan pengembangan dari penemuan ladang ganja di perbukitan kawasan hutan Dusun tanah Munggu Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan pada Jumat (31/05/2024), akhirnya Tim opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan Pria SD (40) Petani warga Kluet Timur Aceh Selatan yang diduga sebagai pemilik ladang Ganja.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., membenarkan tentang penangkapan seorang Pria yang diduga sebagai pemilik ladang ganja yang ditemukan oleh Tim nya pada Jumat (31/05/24) yang lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari penemuan ladang ganja seluas 1 hektar sebelumnya, Tim kami pada hari Sabtu (01/06/2024) mendapati informasi bahwa pemilik Lahan ganja tersebut adalah SD, yang hendak melarikan diri ke Medan Sumatra Utara dengan naik mobil penumpang. Selanjutnya dengan gerak cepat, sekira pukul 11.00 Wib Tim opsnal berhasil menangkap dan mengamankan SD di Jalan Nasional Tapaktuan- Medan Gampong Ujung Padang Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan ” Ujar Narsyah yang disampaikan pada hari Minggu (02/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendak melarikan diri ke Medan, Pemilik ladang ganja keburu ketangkap Satres Narkoba Aceh Selatan.

“Hasil interogasi awal, SD mengakui bahwa Lahan ganja seluas 1 hektar yang telah ditemukan dan dimusnahkan oleh petugas Kepolisian adalah miliknya yang ditanam pada Lebaran Idul Fitri yang lalu.” tambah Kasatres Narkoba.

 

Untuk saat ini Terduga pelaku beserta barang bukti 1(satu) Unit Sepeda motor Supra X 125 dan 1(satu) buah Hp Android merk Hotwav telah berada di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Kaliber Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi, JKN, dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara
BKKBN Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh Bahas Pembaruan MoU dan Integrasi Data Catin
PKS Aceh Tanam Padi Perdana Musim Gadu di Aceh Besar, Dorong Kesejahteraan Petani
Sentuh Dunia Pendidikan, Polres Pidie Jaya Hadir Lewat “Saweu Sikula”, Tanamkan Disiplin dan Anti-Bullying di Jangka Buya
Ibu Hamil Asal Pulo Aceh “Desil 8” Jalani Operasi Dalam Keterbatasan Biaya, Keluarga Apresiasi Bantuan Dewan Dan Dokter
KORMI–Disporapar Lhokseumawe Sepakat Bangun Kolaborasi Olahraga Masyarakat
Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kg Sabu, Puluhan Ribu Jiwa Lebih Berhasil Diselamatkan
Evaluasi Masa Transisi Pascabencana, Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Ungkap Data Kerusakan dan Alasan Perpanjangan Pemulihan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balerong Balige, Penataan Pasar Diupayakan Berjalan Bersama

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:31 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Dorong Budaya Kepemimpinan Berkarakter Dan Berintegritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIB

Sofan Hidayah Pimpin Apel, KAI Sumut Tegaskan Keselamatan Prioritas Tertinggi yang Tak Bisa Ditawar

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:34 WIB

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:24 WIB

Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:50 WIB

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa

Berita Terbaru