Hendak melarikan diri ke Medan,Pemilik ladang ganja keburu ketangkap Satres Narkoba Aceh Selatan. 

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 22:48 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Setelah melakukan pengembangan dari penemuan ladang ganja di perbukitan kawasan hutan Dusun tanah Munggu Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan pada Jumat (31/05/2024), akhirnya Tim opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan Pria SD (40) Petani warga Kluet Timur Aceh Selatan yang diduga sebagai pemilik ladang Ganja.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., membenarkan tentang penangkapan seorang Pria yang diduga sebagai pemilik ladang ganja yang ditemukan oleh Tim nya pada Jumat (31/05/24) yang lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari penemuan ladang ganja seluas 1 hektar sebelumnya, Tim kami pada hari Sabtu (01/06/2024) mendapati informasi bahwa pemilik Lahan ganja tersebut adalah SD, yang hendak melarikan diri ke Medan Sumatra Utara dengan naik mobil penumpang. Selanjutnya dengan gerak cepat, sekira pukul 11.00 Wib Tim opsnal berhasil menangkap dan mengamankan SD di Jalan Nasional Tapaktuan- Medan Gampong Ujung Padang Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan ” Ujar Narsyah yang disampaikan pada hari Minggu (02/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendak melarikan diri ke Medan, Pemilik ladang ganja keburu ketangkap Satres Narkoba Aceh Selatan.

“Hasil interogasi awal, SD mengakui bahwa Lahan ganja seluas 1 hektar yang telah ditemukan dan dimusnahkan oleh petugas Kepolisian adalah miliknya yang ditanam pada Lebaran Idul Fitri yang lalu.” tambah Kasatres Narkoba.

 

Untuk saat ini Terduga pelaku beserta barang bukti 1(satu) Unit Sepeda motor Supra X 125 dan 1(satu) buah Hp Android merk Hotwav telah berada di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB