Jadi Korban Pengeroyokan, Mahasiswa Lapor ke Polresta Serang Kota, Keluarga Berharap Pelaku Cepat Tertangkap

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 22:01 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak keluarga Adistya AS yang menjadi korban pengeroyokan melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialami Adistya AS ke petugas piket Satreskrim Polresta Serang Kota. (Foto: TLii/Heru)

Pihak keluarga Adistya AS yang menjadi korban pengeroyokan melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialami Adistya AS ke petugas piket Satreskrim Polresta Serang Kota. (Foto: TLii/Heru)

TLii >> Kota Serang – Seorang pemuda yang masih berstatus mahasiswa, Adistya AS, diduga menjadi korban pengeroyokan di depan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 2 Kota Serang di sekitar Ciceri Bunderan, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 11 Juni 2024 sekitar pukul 01.30 WIB.

Setelah menjadi korban pengeroyokan, Adistya AS ditolong warga dan dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Kemudian, korban diantar keluarganya melaporkan kejadian pengeroyokan ke Satreskrim Polresta Serang Kota dengan nomor STTLP/190/VI/2024/SPKT/Polresta Serang Kota/Polda Banten.

“Iya setelah adik kami mendapatkan perawatan dan melakukan visum, melaporkan kejadian pengeroyokan ke Satreskrim Polresta Serang Kota dan langsung membuat berita laporan kejadian,” tutur Thia Herdiyanti kakak korban kepada TLii. Selasa,11/6/2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Thia mengungkapkan bahwa sekitar pukul 01.00 WIN, adiknya mendapatkan whatsapp dari terduga pelaku, padahal pelaku dan korban tidak ada hubungan pertemanan hanya kenal karena satu kampus.

“Setelah adik saya datang, terduga pelaku BS dan temannya yang berjumlah 5 orang diduga langsung mengeroyok adik saya hingga luka-luka di wajah dan badan,” ucapnya.

“Setelah terjadi pengeroyokan terhadap adik saya, ada yang lewat dan kenal dengan adik saya serta langsung berusaha melerai tapi juga kena pukul dan akhirnya korban terkena tusukan benda tajam dipunggungnya, setelah adik saya terluka pelaku melarikan diri,” sambung Thia.

Ia berharap setelah melaporkan kejadian tersebut pelaku bisa segera ditangkap.

“Harapannya setelah kami melaporkan kejadian pengeroyokan ke Polresta Serang Kota terhadap adik kami hingga luka-luka, pelaku bisa segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan semoga mendapatkan sanksi dari tempat kuliahnya,” ucap Thia.

Berdasarkan STTLP Polresta Serang Kota, terduga pelaku atau terlapor diketahui berinisial BS dan 5 orang temannya yang belum diketahui identitasnya.

Sebelumnya, korban telah membuat janji akan bertemu dan terduga pelaku sudah menunggu sejak pukul 20.00 WIB hingga tepat pukul 01.30 WIB setelah korban berada di depan SMKN 2 Kota Serang, terduga pelaku menghampiri dan diduga langsung menendang motor korban serta memukuli korban dengan dibantu ke 5 temannya.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan saat dikonfirmasi TLii melalui whatsapp, membenarkan tentang laporan kejadian pengeroyokan di depan SMKN 2 Kota Serang dan korban diantar keluarganya melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut.

“Iya betul piket Satreskrim menerima laporan kejadian pengeroyokan yang dialami korban dan terlapor atau terduga pengeroyokan BS serta 5 orang yang belum diketahui identitasnya,” ujar Kasatreskrim.

“Jika terlapor benar terbukti melakukan pengeroyokan, ancaman pidana dari pasal 170 KUHP yakni penjara paling lama 5 Tahun 6 bulan,” tambahnya.

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB