Kapolres Samosir Mensosialisasikan Terkait Kejahatan Pinjaman Online Ilegal Samosir

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:18 WIB

20198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SAMOSIR| Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., memberikan sosialisasi terkait kejahatan pinjaman online ilegal dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Kabupaten Samosir. Acara yang diselenggarakan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI ini diadakan di aula Kantor Bupati Kabupaten Samosir dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. (13/06/2024)

Dalam sosialisasinya, Kapolres Samosir memulai dengan perkenalan diri dan menyebutkan pengalaman kerjanya yang pernah bersama Tim Penyidik OJK RI. Kapolres menjelaskan pengertian pinjaman online serta perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal.

Aplikasi Pinjaman online legal dapat dicek melalui aplikasi atau situs OJK, sementara pinjaman online ilegal seringkali menimbulkan masalah serius bagi peminjam dimana aplikasi pinjaman online ilegal pasti tidak terdaftar di aplikasi atau situs OJK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses pinjaman online biasanya melalui aplikasi dengan menggunakan KTP untuk pendaftaran. Informasi ini digunakan pelaku untuk mengetahui identitas kita, perbankan, dan keluarga kita, Jika kita terlambat membayar, teror kepada peminjam dan keluarga akan dilakukan.” jelas AKBP Yogie Hardiman.

Kapolres juga memaparkan penanganan yang telah dilakukan terhadap kasus pinjaman online ilegal, termasuk koperasi simpan pinjam yang memiliki data sah, ijin yang lengkap namun tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Kita juga sudah pernah menangani Beberapa perusahaan yang membantu kegiatan ilegal ini yang telah diamankan, dan diketahui bahwa kegiatan ini didukung oleh aplikasi serta melibatkan warga negara asing.

“Kenapa Indonesia menjadi korban? Karena masyarakat kita cenderung lebih konsumtif,” ungkap Kapolres.

Selain itu, AKBP Yogie Hardiman juga menggarisbawahi kerjasama antara Polri, OJK, Bank Indonesia, dan Kominfo dalam menangani kejahatan ini, termasuk penanganan kasus dengan barang bukti mencapai Rp 20,4 miliar dan kasus robot trading senilai Rp 100 miliar.

Dalam sesi tanya jawab, peserta mengajukan pertanyaan mengenai game judi slot dan larangan bank kepada peminjam yang terdaftar di pinjaman online. Kapolres Samosir memberikan jawaban bahwa Polri dan Kominfo telah memusnahkan sekitar 5000 aplikasi judi slot, namun aplikasi tersebut masih terus muncul karena servernya berada si luar negeri namun untuk mendaftarkan aplikasi itu dapat setiap waktu dibuat atau didaftarkan. Ia mengimbau masyarakat untuk mengawasi aktivitas keluarga dan keuangan keluarga terkait judi ini dikarenakan dapat diakses melalui Handphone, Laptop dan Komputer.

Mengenai larangan bank, Kapolres menjelaskan bahwa penolakan tersebut mengikuti aturan OJK. Jika ada yang merasa tidak pernah meminjam online namun ditolak oleh bank, mereka disarankan untuk berkoordinasi dengan OJK di Medan. Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati mengunggah identitas pribadi seperti Kartu Keluarga dan KTP karena dapat digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk meminjam melalui online.

Sementara Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan, “Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pinjaman online ilegal dan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga data pribadi.”

Ditambahkannya “apabila masyarakat ingin melakukan pinjaman agar melakukan transaksi pinjaman kepada Bank, Badan Usaha yang Diiakui Negara dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedangkan untuk Pinjaman online agar dipastikan dulu keabsahan perusahaan atau aplikasi tersebut.” Pungkas BrigPol Vandu P Marpaung.

Sumber(Humas polres)
Pewarta(Maruli)

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM
Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan
Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:40 WIB

DKP Aceh Salurkan 3,9 Ton Ikan Segar di Darul Kamal untuk Dukung Perbaikan Gizi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:26 WIB

Upacara HAB ke-80, Kemenag Aceh Besar Ajak ASN Warnai AI dengan Konten Keagamaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:41 WIB

Aceh Besar Peduli Bencana: Bupati Muharram Idris Salurkan Bantuan dan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:36 WIB

Operasi Pasar LPG 3 Kg Berakhir, 190.710 Tersalurkan Distribusi Kembali Lewat Pangkalan

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:58 WIB

Operasi Pasar LPG 3 Kg di Darul Imarah Tuai Apresiasi, Keuchik Leu Ue Nilai Sangat Membantu Warga di Tengah Kelangkaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 01:32 WIB

Camat Darul Kamal: Alhamdulillah Masyarakat Ka Meu Asap Dapu, LPG 3 Kg Tersalurkan ke 14 Gampong

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:29 WIB

LPG 3 Kg Aceh Besar Terdistribusi 184.550 Tabung, OP dan Pangkalan Berjalan Bersamaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB