Kasus Alih Lahan Situ Ranca Gede Mandek, Mahasiswa Kecam Kejati Banten

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 19:05 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana aksi gabungan mahasiswa di depan Kejati Banten. (Foto:TLii/Heru)

Suasana aksi gabungan mahasiswa di depan Kejati Banten. (Foto:TLii/Heru)

TLii >> Banten – Dua kelompok mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang mendesak Kejati untuk menuntaskan kasus alih lahan Situ Ranca Gede di Desa Babakan, Kecamatan Bandung.

Kedua kelompok mahasiswa tersebut yaitu Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) perwakilan Kota Serang dan Aliansi mahasiswa Gempur Banten yang terdiri dari beberapa organisasi kampus di Serang.

Dari pantauan TLii di lokasi, kurang lebih ada sekitar 60 mahasiswa yang melakukan aksi dengan cara membakar ban dan mendobrak gerbang Kejati Banten. Para masa aksi, membakar ban di tengah jalan yang membuat arus lalu lintas sempat terganggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi Kumala, Anang mengatakan aksi ini merupakan yang ketiga kalinya karena belum jelasnya penyelesaian kasus alih lahan Situ Ranca Gede.

Belum adanya perkembangan berarti dari kasus tersebut kata Anang menjadi alasan Kumala terus menggelar aksi. Pemeriksaan terhadap tersangka mantan kades juga dilihat belum menghasilkan apa-apa.

“Kami pastikan (bila tidak ada perkembangan) Kumala akan melakukan aksi besar-besaran di Kejagung RI,” kata Anang kepada wartawan. Kamis , 6/6/2024.

Apabila masih belum ada perkembangan berarti pasca pemeriksaan tersangka, kata Anang, Kumala akan terus menggelar terus menggelar aksi lanjutan.

“Kami pastikan Kumala perwakilan serang akan terus membuat Provinsi Banten ini menjadi mendung menjadi mencekam agar bagaimana rezim-rezim tirani firaun segala macam gantinya itu tidak tenang,” cetusnya.

Koordinator aksi Gempur Banten, Ari juga menyoroti belum adanya perkembangan berarti pasca penetapan tersangka kepala desa bernama Johadi.

Gempur Banten mempertanyakan belum adanya tersangka baru. Johadi yang ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi tapi si pemberinya sampai saat ini belum diketahui.

“Kejati nampaknya sakit mata, sang si pemberi gratifikasi tidak ditangkap sampai hari ini. Apalagi aktor utama dari kasus penjualan aset daerah ini,” kata Ari.

Menurutnya, Kejati dianggap gagal sejauh ini mengungkap kasus alih lahan yang disebut telah merugikan negara sebesar Rp1 triliun.

“Aset-aset ini mau sampai kapan dicuri? kalau misalkan Kejati tidak memiliki keberanian untuk mengungkap aset Situ Ranca tersebut,” katanya.

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru