Klarifikasi Kasatpol PP Terkait Berita Anggota Satpol PP Arogan Kepada Pengunjung Lapangan Merdeka Menyebabkan Trauma

Zul

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 12:52 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Anggota Satpol PP Arogan Terhadap Pengunjung di Lapangan Merdeka Kota Langsa (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa Rudi Selamat memberikan klarifikasi berita yang disiarkan oleh beberapa media online terkait oknum Satpol PP arogan pengunjung lapangan merdeka dan menyebabkan trauma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pemberitaan di media ini dengan judul “Anak 4 Tahun Diduga Menjadi Korban Perlakuan Kasar Oknum Satpol PP Langsa”, Rudi Selamat, Rabu (19/06/24) mengatakan pertama bahwa sesuai dengan Peratura Walikota (Perwal) Langsa Nomor 19 Tahun 2016 Tentang penataan pedagang kaki lima di jalan cut nyak dhien kota Langsa. pada Pasal 5, zona merah sebagaimana dimaksud merupakan wilayah lapangan merdeka jalan seputaran di lapangan merdeka dan tempat-tempat lain yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

lalu, Keduua untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana Perwal tersebut di atas, Satpol PP dan WH Kota Langsa mempunyai tugas sebagai penegak qanun dan penegak peraturan walikota, serta bertanggungjawab dalam hal menjalankan qanun, dan peraturan walikota tersebut.

Ketiga bahwa terhadap para pedagang dan para penjual jasa mainan sudah setiap hari dan sudah berulang kali dihimbau dan dilakukan penertiban, namun mereka tidak mengindahkan himbauan terkait peraturan yang telah ditetapkan.

Keempat terkait adanya Pemberitaan dengan judul Oknum Satpol PP Arogan, Pengunjung Lapangan Merdeka Trauma adalah tidak benar.

Untuk mengklarifikasi kejadian ini dapat kami sampaikan bahwa Regu Satpol PP yang bertugas melakukan penertiban terhadap para pedagang dan penjual jasa permainan anak-anak didalam lapangan merdeka karena memang hal ini tidak diperbolehkan.

Dia menjelaskan pada saat petugas melakukan penertiban atau eksekusi tiba-tiba salah seorang pengunjung marah-marah dan membentak Petugas, spontan terjadi keributan antara yang bersangkutan dengan petugas yang melakukan penertiban.

“Melihat kejadian ini istri yang bersangkutan melerai pertengkaran antara suaminya dengan petugas di lapangan dan tiba-tiba wanita tersebut jatuh pingsan dengan sendirinya,” jelasnya lagi.

Kasatpol PP menegaskan bahwa tidak ada tindakan kasar dan kekerasan terhadap anak yang sedang bermain sebagaimana yang diberitakan justru sebaliknya Petugas Satpol PP yang mendapat perlawanan.

“Hal ini dapat kami pertanggungjawabkan karena kami memiliki rekaman video kegiatan penertiban tersebut, dan atas kejadian ini saya selaku Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa minta maaf kepada masyarakat Kota Langsa atas ketidaknyamanan ini, mari sama-sama kita menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta patuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa untuk kemaslahatan kita bersama, demikian klarifikasi dari kami untuk diketahui dan terima kasih”, kata Rudi Selamat.

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB