Klarifikasi Kasatpol PP Terkait Berita Anggota Satpol PP Arogan Kepada Pengunjung Lapangan Merdeka Menyebabkan Trauma

Zul

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 12:52 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Anggota Satpol PP Arogan Terhadap Pengunjung di Lapangan Merdeka Kota Langsa (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa Rudi Selamat memberikan klarifikasi berita yang disiarkan oleh beberapa media online terkait oknum Satpol PP arogan pengunjung lapangan merdeka dan menyebabkan trauma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pemberitaan di media ini dengan judul “Anak 4 Tahun Diduga Menjadi Korban Perlakuan Kasar Oknum Satpol PP Langsa”, Rudi Selamat, Rabu (19/06/24) mengatakan pertama bahwa sesuai dengan Peratura Walikota (Perwal) Langsa Nomor 19 Tahun 2016 Tentang penataan pedagang kaki lima di jalan cut nyak dhien kota Langsa. pada Pasal 5, zona merah sebagaimana dimaksud merupakan wilayah lapangan merdeka jalan seputaran di lapangan merdeka dan tempat-tempat lain yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

lalu, Keduua untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana Perwal tersebut di atas, Satpol PP dan WH Kota Langsa mempunyai tugas sebagai penegak qanun dan penegak peraturan walikota, serta bertanggungjawab dalam hal menjalankan qanun, dan peraturan walikota tersebut.

Ketiga bahwa terhadap para pedagang dan para penjual jasa mainan sudah setiap hari dan sudah berulang kali dihimbau dan dilakukan penertiban, namun mereka tidak mengindahkan himbauan terkait peraturan yang telah ditetapkan.

Keempat terkait adanya Pemberitaan dengan judul Oknum Satpol PP Arogan, Pengunjung Lapangan Merdeka Trauma adalah tidak benar.

Untuk mengklarifikasi kejadian ini dapat kami sampaikan bahwa Regu Satpol PP yang bertugas melakukan penertiban terhadap para pedagang dan penjual jasa permainan anak-anak didalam lapangan merdeka karena memang hal ini tidak diperbolehkan.

Dia menjelaskan pada saat petugas melakukan penertiban atau eksekusi tiba-tiba salah seorang pengunjung marah-marah dan membentak Petugas, spontan terjadi keributan antara yang bersangkutan dengan petugas yang melakukan penertiban.

“Melihat kejadian ini istri yang bersangkutan melerai pertengkaran antara suaminya dengan petugas di lapangan dan tiba-tiba wanita tersebut jatuh pingsan dengan sendirinya,” jelasnya lagi.

Kasatpol PP menegaskan bahwa tidak ada tindakan kasar dan kekerasan terhadap anak yang sedang bermain sebagaimana yang diberitakan justru sebaliknya Petugas Satpol PP yang mendapat perlawanan.

“Hal ini dapat kami pertanggungjawabkan karena kami memiliki rekaman video kegiatan penertiban tersebut, dan atas kejadian ini saya selaku Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa minta maaf kepada masyarakat Kota Langsa atas ketidaknyamanan ini, mari sama-sama kita menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta patuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa untuk kemaslahatan kita bersama, demikian klarifikasi dari kami untuk diketahui dan terima kasih”, kata Rudi Selamat.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru