Menolak Bercinta, Istri di Kabupaten Serang Ditusuk Suaminya

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024 - 16:40 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

TLii >> Kabupaten Serang – Seorang suami berinisial BE (34) tega menusuk perut isteri menggunakan pisau dapur. Dugaan sementara, pelaku kesal karena sang istri menolak berhubungan badan.

Peristiwa itu terjadi ini terjadi pada Jumat,7 Juni 2024 di Desa Sukamampir, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Korban berinisial SA yang masih berusia 18 tahun menolak ajakan bercumbu sang suami.

Penolakan itu karena SA yang merupakan istri kedua atau istri siri pelaku merasa tak mendapatkan nafkah dari BE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai rayuan diucapkan BE aga isterinya mau melayani, namun rayuan suami tidak mampu meluluhkan hati sang isteri dan tetap menolak melayani.

Lantaran hasrat birahinya tidak tersalurkan, BE kemudian pergi ke ruang dapur dan mengambil pisau. Sambil memegang pisau, BE kembali menemui isterinya dan langsung menghunuskan ke arah perut SA.

Begitu bagian perutnya kena tusuk, SA kontan menjerit kesakitan sambil berteriak minta tolong. Jeritan dan teriakan minta tolong, membuat pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri. Sementara keluarga korban yang mendengar teriakan minta segera berdatangan.

Melihat korban terluka bersimbah darah, keluarga korban segera membawa ke puskesmas setempat. Karena keadaan luka yang cukup parah, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih baik.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan isteri oleh suami tersebut. Namun Kasatreskrim belum dapat memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan belum melakukan pemeriksaan saksi korban.

“Kejadiannya memang ada tapi kami belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena korban belum dapat dilakukan pemeriksaan,” kata Andi. Kepada TLii Minggu, 9/6/2024.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB