Mobil Dinas Mewah Pemkot Serang Masih Dipegang Mantan Pejabat, Ada Apa?

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:55 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Walikota Serang periode 2018-2023, Syafrudin.(Foto:TLii/Heru)

Mantan Walikota Serang periode 2018-2023, Syafrudin.(Foto:TLii/Heru)

TLii >> Kota Serang – Polemik penggunaan mobil dinas mewah di lingkungan Pemkot Serang masih berlanjut. Hingga saat ini, beberapa pejabat, termasuk mantan Walikota dan Wakil Walikota, masih belum mengembalikan mobil dinas jenis Land Cruiser Prado dan Pajero Sport.

Mantan Walikota Serang periode 2018-2023, Syafrudin, berdalih ingin membeli mobil tersebut setelah mendapat persetujuan dari Walikota saat ini. Ia berargumen bahwa aturan dari Kemendagri memperbolehkan mantan kepala daerah membeli mobil dinas yang telah mereka gunakan.

“Saya mau beli kalau sudah ada SK-nya, SK Walikota. Saya beli kan belum ada SK-nya, dan waktu itu juga sudah saya mau beli,” ujar Syafrudin. Jum’at ,7/6/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, menegaskan pihaknya telah mengeluarkan surat pada 2 Januari 2024 untuk menarik kembali mobil dinas tersebut. Ia meminta Sekda selaku pengelola barang milik daerah untuk segera menindaklanjuti.

“Surat sudah saya keluarkan per 2 Januari 2024, tinggal ditindak lanjut oleh tim bahwa kendaraan yang dipegang oleh yang sudah pensiun untuk ditarik kembali,” ujarnya.

Yedi menambahkan sudah ada dua atau tiga mobil dinas yang telah dikembalikan. Ia juga menyebut bahwa Pemkot Serang tidak menganggarkan pembelian mobil dinas pimpinan untuk tahun 2024.

“Tinggal dari hatinya aja. Jadi yang sudah memegang baik itu kendaraan dinas dari hati aja bahwa mereka akan mengembalikan ke pemerintah kota,” ujarnya.

Diketahui sementara, mobil dinas Wakil Wali Kota Serang jenis Pajero Sport masih digunakan Subadri Ushuludin lantaran masih dipinjam pakai. Unit ini pun belum memenuhi syarat untuk dibeli Subadri karena belum berusia 4 tahun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mobil dinas tersebut tergolong mewah dengan harga miliaran rupiah. Dikhawatirkan, lambatnya pengembalian mobil dinas ini dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan aset negara.

Berita Terkait

Bersama Menteri Agus Andrianto, Titiek Soeharto Dukung Model Pembinaan Kemandirian WBP Nusakambangan
Khidmat & Haru, Pelindo Regional 1 Lepas Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest ke Tanah Suci
Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi
Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:15 WIB

Bersama Menteri Agus Andrianto, Titiek Soeharto Dukung Model Pembinaan Kemandirian WBP Nusakambangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:32 WIB

Khidmat & Haru, Pelindo Regional 1 Lepas Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest ke Tanah Suci

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:29 WIB

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02 WIB

SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:49 WIB

Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Jun 2026 - 15:29 WIB