Penangkapan Dua Pengedar Narkoba di Paya Pasir, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Meringkus pengedar Narkoba

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 - 12:57 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BELAWAN

29/06/2024

BELAWAN Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pengedar narkoba di Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir. Kedua tersangka yang ditangkap adalah Erianto (43) dan Febri (29). Barang bukti yang diamankan berupa lima plastik klip berisi sabu, satu pipet sekop, lima bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 100.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., MH., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan laporan warga. “Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil pemeriksaan awal, Erianto mengakui telah mengedarkan narkoba jenis sabu selama lima bulan, sementara Febri baru terlibat dalam bisnis ilegal ini selama dua minggu. Keduanya kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kerjasama dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum,” tegas AKBP Janton Silaban.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mengurangi peredaran narkoba di wilayah Belawan dan sekitarnya. Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Heru Prayuda Putra Pimpin BMI Tanjungbalai Periode 2026-2031,Siap Mendukung Pemberdayaan Generasi Muda
Kapolda Sumut Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas
Perkuat Kerja Sama dan Kolaborasi, Kakanwil Imigrasi Sumut Terima Kunjungan Kakanwil Hukum
Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara
Rutan kls I Labuhan Deli Ikuti Pelantikan Pimti dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas.
Wabup Toba: Kita Butuh Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati untuk Indonesia Maju
Apresiasi diberikan pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 Kabupaten Langkat atas Kontribusi Pembinaan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Heru Prayuda Putra Pimpin BMI Tanjungbalai Periode 2026-2031,Siap Mendukung Pemberdayaan Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kapolda Sumut Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Rutan kls I Labuhan Deli Ikuti Pelantikan Pimti dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Wabup Toba: Kita Butuh Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati untuk Indonesia Maju

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Apresiasi diberikan pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 Kabupaten Langkat atas Kontribusi Pembinaan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Peringati Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Usung Tema Patriotik Gigih Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Uji Petik Pengumpulan Data Terkait Usul Perubahan Pidana

Berita Terbaru