Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Utara Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:40 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Personil Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar menyelesaikan Permasalahan penganiayaan melalui Problem Solving.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik,SH Mengatakan Penganiayaan itu terjadi pada hari Selasa 4 Juni 2024 sekira pukul 13. 15 Wib di warung boru Aruan Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota PematangSiantar.

Awalnya terlapor berinisial HP (51 warga Jalan Patuan Anggi Kel. Sukadame Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar cekcok mulut dengan pelapor LS (54) warga Jalan Makmur Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kita Pematangsiantar terkait masalah asmara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlapor karena pengaruh alkohol tiba tiba memukul mulut Pelapor yang mengakibatkan luka dibagian mulut Pelapor. Setelah kejadian, Pelapor mendatangi Kantor Polsek Siantar Utara untuk mengadukan yang dialaminya.

Selanjutnya personil piket Piket SPKT beserta Unit Reskrim mendatangi Terlapor di TKP dan membawa Terlapor ke Kantor Polsek Siantar Utara.

Setelah dilakukan mediasi, pelapor dan terlapor sepakat berdamai secara kekeluargaan. Pelapor tidak melakukan penuntutan hukum kepada terlapor dengan membuat surat pernyataan perdamaian.

Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut melalui Problem Solving.

Berita Terkait

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Berita Terbaru