Polda Sumatera Utara Berhasil Gagalkan Peredaran 150 Kg Sabu, Tangkap Tiga Wanita Gembong Narkoba Internasional

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 09:16 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN.

06/06/2024

Medan Polda Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan keberhasilan dalam menggagalkan peredaran 150,02 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu dalam serangkaian operasi sejak 21 April hingga 23 Mei 2024. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (5/6/2024), Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi, dan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, memaparkan hasil pengungkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama sekitar satu bulan, kami berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dengan menyita barang bukti sebanyak 150.027,41 gram (150,02 kg),” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Dari 20 kasus tersebut, 19 diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dengan 30 tersangka, sementara satu kasus lainnya diungkap oleh Dit Polair dengan satu tersangka.

Sebanyak 31 tersangka berhasil diamankan, termasuk tiga wanita yang berperan sebagai kurir narkoba melalui jalur udara di Bandara Kualanamu, Deliserdang. Selain sabu-sabu, Polda Sumut juga menyita ganja seberat 68,5 gram dan 117.263 butir pil ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut telah dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.

Kapolda Sumut menjelaskan bahwa para tersangka ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang meliputi rute Malaysia – Tanjung Balai – Tebing Tinggi – Dumai – Aceh, serta jaringan nasional Medan – Jakarta – Lombok. Modus operandi yang digunakan beragam, mulai dari menyembunyikan sabu dalam fiber ikan hingga membawanya dalam tas ransel melalui kapal kayu dari perairan Malaysia ke Indonesia.

Dalam satu pengungkapan besar, 117 kg sabu ditemukan di Tanjungbalai dengan dua tersangka sebagai penjemput dan pembungkus. “Kami masih terus memburu pemiliknya yang sudah diketahui identitasnya,” tegas Kapolda.

Kapolda Sumut juga mengungkapkan bahwa tiga wanita yang ditangkap di Bandara Kualanamu dengan membawa 19 kg sabu-sabu telah melakukan aksinya sebanyak 48 kali sebelumnya. Mereka merupakan bagian dari sindikat pengedar sabu internasional yang sebelumnya telah mengirim narkoba ke berbagai provinsi di Indonesia seperti Jakarta, Sulawesi, Balikpapan, Surabaya, dan Manado.

“Saat ini, dua rekan mereka masih dalam pengejaran sementara ketiga tersangka berhasil diamankan di Bandara Kualanamu saat hendak membawa 19 kg sabu ke Manado,” ungkap Kapolda.

Keberhasilan ini menandai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan jaringan internasional yang terlibat. Polda Sumut terus berupaya mengungkap jaringan narkoba lainnya dan membawa para pelaku ke hadapan hukum.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:32 WIB

SBC Ajak Masyarakat Ramaikan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Al-Istiqamah Hanura

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:26 WIB

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:19 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:59 WIB

Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:35 WIB

Menghindar dari Konfirmasi Dugaan Korupsi? Inspektur Aceh Utara Diduga Putus Akses Wartawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59 WIB

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Berita Terbaru