Polres Cilegon Tangkap 3 Tersangka Pembacokan di Jalan Kembar

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 19:03 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cilegon menunjukkan sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku melukai korban. (Foto: TLii/Heru)

Polres Cilegon menunjukkan sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku melukai korban. (Foto: TLii/Heru)

TLii >> Cilegon – Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan 3 dari 6 tersangka kasus pembacokan bernama Ibnu Sina (17) yang terjadi di Jalan Kembar, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon pada 30 Mei 2024 lalu sekira pukul 03.00 WIB.

3 tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial FZ (18), IB (18), dan HK (18) dan 3 tersangka lainnya yang kini masih berstatus buron atau DPO yakni RS, IA, dan IB. Ironisnya, motif para tersangka melakukan pembacokan tersebut hanya ingin tenar dan viral sehingga dapat ditakuti dan diakui oleh kelompok lainnya.

Wakapolres Cilegon, Kompol Rifki Seftirian menjelaskan para tersangka itu awalnya tengah nongkrong dan mabuk-mabukan di basecamp yang berada di Lingkungan Sambimanis, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil sambil menonton siaran langsung aksi tawuran di Merak melalui Instagram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah live selesai, tersangka RS yang DPO ini men-DM akun yang live tadi untuk menanyakan jam berapa balik ke Cilegon dan dibalas oleh kelompok yang di-DM tadi bahwa masih tertahan di Merak dan memberitahu bahwa ada kelompok lain yang sudah pulang arah Cilegon,” katanya.

Mendapat informasi tersebut, tersangka RS mengajak teman-temannya sekitar 14 orang yang tergabung dalam kelompok bernama Ore Jelas Pisan (OJP) menyiapkan senjata tajam berupa cocor bebek dan garaga yang disimpan di sebuah rumah kosong di Lingkungan Sambimanis.

Kelompok OJP berangkat dari Sambimanis menuju Merak mengendarai 6 unit sepeda motor dan membawa 6 senjata tajam. Sesampainya di Jalan Kembar, rombongan pelaku berpapasan dengan rombongan korban berjumlah 5 kendaraan. Kemudian pelaku menunggu rombongan korban melewati di pembatas jalan tengah. Saat melintas, kemudian tersangka RS mengayunkan senjata tajam,” ujar Rifki.

Posisi korban, kata Rifki, berada di tengah saat berboncengan bersama 2 teman lainnya berinisial AM dan AR. Ayunan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka RS sempat menyerempet helm AR hingga akhirnya terkena korban yang tengah melindungi kepala dengan tangan.

“Rombongan korban melarikan diri ke arah Polres Cilegon dengan maksud langsung melapor. Tapi karena korban mengerang kesakitan meminta dibawa ke RS Sundari. Karena lukanya parah, kemudian dibawa ke RSUD Cilegon. Korban mengalami luka robek menganga dan tulang patah di bagian lengan kiri hingga nyaris putus,” ucapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, 3 tersangka yang telah diamankan dijerat Pasal 170 KUH Pidana dan atau Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 9 tahun.

“Saat ini perkara dalam proses penyidikan ditangani oleh Unit 1 Jatanras Polres Cilegon. Sampai hari ini kita masih melakukan pengejaran kepada pelaku yang masih DPO. Kami mohon doa semoga bisa segera kami rampungkan,” tutup Rifki.

Berita Terkait

Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru