Polsek Langsa Ungkap Dan Tangkap Tersangka Kasus Penganiayaan Di Alur Brawe

Zul

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:08 WIB

20332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan kini diamankan di Polsek Langsa (foto:humas polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Unit Reskrim Polsek Langsa berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka penganiayaan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah MK (23), seorang warga Lorong Sentosa, Dusun Mesjid, Gampong (Desa) Alur Berawe, Kecamatan Langsa Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa, Iptu Mulyadi, SE, MH Kamis (13/6/2024) menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini dilaporkan oleh korban ZB, bersama saksi pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, penganiayaan terjadi pada pukul 15.00 WIB di halaman depan rumah korban di Dusun Teupin Bugeng, Gampong Alur Berawe, Kecamatan Langsa Kota.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan yang terdaftar dengan nomor LP.B/10/VI/2024/SPKT/Polsek Langsa/Polres Langsa/Polda Aceh. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, MK diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah botol sirup Kurnia yang telah pecah, yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan interogasi di mana MK mengakui perbuatannya. Tersangka kini telah dibawa ke Polsek Langsa untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Proses pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Langsa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan keadilan bagi korban tindak kriminal.

Berita Terkait

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM
Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan
Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi
PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara
Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:00 WIB

PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Berita Terbaru