Polsek Medan Baru Ungkap T.O Kasus Curanmor, Kedua Kaki Pelaku Ditembak

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 10:36 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BARU

08/06/2024

MEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Roy Hendrik Kembarem alias Tupak (47). Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, menyatakan bahwa pelaku yang tinggal di Jalan Bunga Teratai Padang Bulan, Selayang, telah menjadi Target Operasi (TO) Sikat Polsek Medan Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 6 Juni 2024, pukul 12.00 WIB di sekitar Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun, S.Sos., MH, bersama Panit 1 Reskrim Ipda Benni Aritonang SH, dan Panit 2 Reskrim Ipda Khairi Maulana.

Saat pengembangan kasus untuk menemukan tempat pelaku menjual sepeda motor curian, pelaku Roy alias Tupak melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas memberikan tembakan peringatan yang tidak dihiraukan oleh pelaku, sehingga petugas menembak kedua kaki pelaku. Roy kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis.

Kompol Yayang menjelaskan bahwa Roy alias Tupak mengaku menjual sepeda motor Honda Vario seharga Rp. 1.000.000 di Klambir V Gaperta Medan. Hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online jenis slot. Barang bukti yang diamankan dari pelaku termasuk satu celana ponggol warna biru yang dikenakan saat melakukan pencurian.

Penangkapan pelaku didasarkan pada dua laporan korban, yakni LP / 301/ IV/ 2024 tertanggal 03 April 2024 untuk kejadian pada Kamis, 28 Maret 2024 pukul 22.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, dan LP /12/I /2020/SU/ POLRESTABES /SEK MDN BARU untuk kejadian pada Minggu, 29 Desember 2020 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Cassy Studio Salon.

Pelaku merupakan residivis dengan dua kali hukuman terkait narkotika. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku jelas nya.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:03 WIB

Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng

Sabtu, 12 September 2026 - 22:23 WIB

Bink Vho Aceh Bikin Ribuan Warga Terpukau di Milad 800 Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Meriahkan 8 Abad Samudera Pasai, Stand Perkim Tampilkan Jejak Pembangunan Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:14 WIB

Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak

Sabtu, 12 September 2026 - 20:57 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:53 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Lokakarya PPCP dan Perluasan Layanan CST di Kota Samarinda

Sabtu, 12 September 2026 - 20:46 WIB

Kepedulian Tanpa Batas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Berbagi Beras kepada Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

Berita Terbaru