Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Kekerasan di Cafe Anugerah

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 05:08 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Kekerasan di Cafe Anugerah

TLii | SUMUT | MEDAN PERCUT SEITUAN

03/06/2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MEDAN Tembung Percut Sei Tuan Setelah buron beberapa hari, Tim URC Polsek Medan Tembung berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Cafe Anugerah, Jl. Pasar V Unimed, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan. Penangkapan terjadi pada Senin, 6 Mei 2024.

Pelaku berinisial MJA alias Blak Uban (41), warga Jl. Santun Tanah Garapan Desa Sampali, dan AD alias Dedi Grandong, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/676/V/2024/SPKT Polsek Medan Tembung, yang dilaporkan oleh korban, Nova Liza.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Mangara Sitompul, melalui Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora, menjelaskan bahwa tersangka MJA alias Blak Uban ditangkap di kawasan Sei Sikambing Medan Helvetia. “Tim URC menerima informasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan MJA di Jl. Jawa, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia. Dalam interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan di Cafe Anugerah,” jelas AKP Japri Simamora pada Minggu, 2 Juni 2024.

Pelaku merupakan residivis dan sering menyembunyikan barang bukti di rumah temannya. “MJA adalah residivis spesialis 3C. Saat diminta menunjukkan barang bukti lain, pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas menembak kedua kakinya. Barang bukti berupa parang dan celurit ditemukan di rumah AD alias Dedi Grandong di Jl. Tangkul Gg. Watas,” tambah AKP Japri Simamora.

Dari hasil interogasi, diketahui pelaku juga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan lainnya, termasuk kasus di Jl. Pusaka Desa Bandar Klippa dan Jl. Pancing Simpang Tuamang. Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dan menyebabkan luka bacok pada korban lain.

Laporan dari Nova Liza menyebutkan bahwa pada 6 Mei 2024 sekitar pukul 05.05 WIB, lima orang tak dikenal menyerang Cafe Anugerah dengan membawa kelewang. Akibatnya, karyawan Nova, Andre, dipukul, dan dua unit HP serta lima kursi di cafe tersebut rusak. Kerugian total mencapai Rp7 juta.
Dan merasa keberatan kemudian korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru
Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring
Hari Kartini Indonesia Tahun 2026,Polres Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial
Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh
Peringati Hari Kartini, Yudi Suseno Dorong Perempuan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis
Kepala Bapas Kelas I Medan Ajak Perkuat Peran Perempuan di Hari Kartini 2026
Plh. Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Rapat Dinas, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Awal TMMD 128: Rumah Warga Mulai Dibangun dari Nol

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 15:42 WIB

Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA

Selasa, 21 April 2026 - 15:34 WIB

Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru

Berita Terbaru

ACEH

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:03 WIB