Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Residivis Pencurian dengan Pemberatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 15:25 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BELAWAN

06/06/2024

Medan Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 5 Juni 2024, petugas berhasil menangkap Antoni (35), seorang pelaku pencurian dengan pemberatan, di kediamannya di Lingkungan 15, Kelurahan Pekan Labuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Ratna. Korban melaporkan bahwa pagar jerjak yang berada di samping rumahnya dicuri pada bulan Maret 2024.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan tersangka. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tersangka sedang berada di rumahnya dan kami langsung melakukan pengejaran serta penangkapan,” ujar Iptu Riffi Noor Faizal.

Pada saat penangkapan, Antoni melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. “Tersangka mencoba melawan saat akan ditangkap, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan perlawanannya,” jelas nya Iptu Riffi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Antoni adalah seorang residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara. Saat ini, Antoni sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam menangkap pelaku kriminalitas dan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak berwajib,” pungkas nya AKBP Janton Silaban.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menunjukkan bahwa Polres Pelabuhan Belawan serius dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayahnya.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru
Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring
Hari Kartini Indonesia Tahun 2026,Polres Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial
Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh
Peringati Hari Kartini, Yudi Suseno Dorong Perempuan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis
Kepala Bapas Kelas I Medan Ajak Perkuat Peran Perempuan di Hari Kartini 2026
Plh. Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Rapat Dinas, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru

Selasa, 21 April 2026 - 14:50 WIB

Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 21 April 2026 - 14:47 WIB

Hari Kartini Indonesia Tahun 2026,Polres Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

Peringati Hari Kartini, Yudi Suseno Dorong Perempuan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 13:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Ajak Perkuat Peran Perempuan di Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 13:23 WIB

Plh. Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Rapat Dinas, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Selasa, 21 April 2026 - 12:59 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi hingga Pencabutan Klien

Berita Terbaru

ACEH

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:03 WIB