Satreskrim Polres Langsa Lagi-lagi Ungkap Kasus Pecurian

Zul

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:57 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti kini diamankan di Mapolres Langsa (foto:humas polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Jalan Safiatuddin, Gampong (Desa) Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, pada Senin, 10 Juni 2024. Korban, M.I.A.R., seorang nelayan berusia 27 tahun, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos, SH, M.Si mengatakan, Sabtu (15/6/2024) bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.

Saat itu, korban pulang ke rumahnya di Dusun Nelayan, Gampong Suka Rejo Kec. Langsa Timur dan menemukan jejak kaki di dalam rumahnya. Merasa curiga, Korban memeriksa seluruh ruangan dan mendapati sebagian besar isi rumahnya hilang.

Pintu belakang rumah juga ditemukan dalam kondisi rusak dengan kosen tercabut. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 6.000.000. Tidak terima dengan kejadian tersebut, ia melaporkannya ke SPKT Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka, M.R. (20), yang tidak memiliki pekerjaan tetap, berhasil diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Langsa setelah mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Gampong Blang Seunibong.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu buah kompor gas dan satu buah kuali besar.

Kasus ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan semua pelaku terlibat mendapat hukuman sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencurian di wilayah Kota Langsa dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Aceh Utara Gaspol Digitalisasi, Ayah Wa Gandeng Komdigi Perkuat Layanan Publik
Sambut HANI 2026, Kepala BNNP Aceh Anjangsana ke Tokoh Pelopor Pendiri Badan Narkotika Provinsi di Aceh
Raymon Andika Girsang: Arahan Dirjenpas Jadi Pedoman Rutan Tanjung Tingkatkan Layanan & Tata Kelola
Rutan Tanjung Kembali Panen 150 Ikat Sawi, Wujud Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Wujud Kepedulian terhadap Sesama, Rutan Tanjung Pura Ambil Bagian dalam Bakti Sosial Donor Darah Pra-HANI 2026
Lapas Perempuan Medan Ikuti Arahan Dirjenpas, Siap Akselerasi Kinerja dan Penguatan SDP
Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
Pemkab Pidie Jaya Monitoring Pilchiksung Serentak di 31 Gampong

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Sesama, Rutan Tanjung Pura Ambil Bagian dalam Bakti Sosial Donor Darah Pra-HANI 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:36 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sinergitas Pemasyarakatan dan Kepolisian, Tim Polda Sumut Tinjau Kelayakan Senjata Api di Lapas Pancur Batu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:10 WIB

Karutan Kelas I Medan Pimpin Daily Inspection, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:48 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:42 WIB

Steril Sejak Pintu Masuk, Lapas Padangsidimpuan Maksimalkan Penggeledahan di P2U

Berita Terbaru