SOP Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Berjalan Sesuai Prosedur Tanpa Pungli

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:52 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BELAWAN

23/06/2024

Medan Belawan, 21 Juni 2024 Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan berjalan dengan baik dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan. Proses ini dilakukan tanpa adanya pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Lantas, AKP Erdwad Simanjuntak, menjelaskan bahwa untuk pembuatan SIM baru,
pemohon harus melengkapi berkas-berkas berikut:
– Fotokopi KTP pemohon.
– Lulus tes kesehatan.
– Lulus tes psikologi.

Untuk perpanjangan SIM, berkas yang harus dilengkapi adalah:
– Fotokopi KTP pemohon.
– Fotokopi SIM yang akan diperpanjang.
– Lulus tes kesehatan.
– Lulus tes psikologi.

“Setelah semua berkas selesai, diserahkan di ruang informasi dan pemohon akan diberi formulir pendaftaran. Jika semua sudah selesai, pemohon langsung antri untuk foto kemudian dilakukan ujian teori dan praktek,” jelas AKP Erdwad Simanjuntak.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa bagi pemohon yang lulus ujian, mereka langsung membayar di loket BRI yang tersedia di dalam ruangan Sat Lantas dan langsung mendapatkan SIM. Namun, jika pemohon tidak lulus, maka mereka akan mengikuti ujian ulang satu minggu kemudian.

“Dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak ada calo atau makelar. Semua proses dilakukan sesuai SOP atau aturan yang berlaku,” tegas Kasat Lantas AKP Erdwad Simanjuntak.

Dengan SOP yang jelas dan tegas, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari pungutan liar, guna memastikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat dalam pengurusan SIM pungkasnya AKP Erdwad Simanjuntak.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat
DPD Iwo indonesia Tanjungbalai Apresiasi Atas Pencapaian Prestasi Lanal TBA
Ciptakan Lingkungan Aman, Lapas Pemuda Langkat Bekali WBP Baru Melalui Mapenaling
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Rutan Kelas I Labuhan Deli Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Sidang TPP Integrasi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Pulihkan Pidie Jaya Pascabencana, Poltekpel Malahayati Gelar Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 11:58 WIB

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:53 WIB

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

Sabtu, 12 September 2026 - 01:24 WIB

Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Jumat, 11 September 2026 - 22:21 WIB

Kementerian UMKM Apresiasi Diklat Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Langsa, Jadi Acuan Pilot Project

Jumat, 11 September 2026 - 20:05 WIB

Panen Timun dan Kacang Panjang, Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP

Jumat, 11 September 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 19:20 WIB

Gercep Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Berita Terbaru