SOP Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Berjalan Sesuai Prosedur Tanpa Pungli

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:52 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BELAWAN

23/06/2024

Medan Belawan, 21 Juni 2024 Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan berjalan dengan baik dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan. Proses ini dilakukan tanpa adanya pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Lantas, AKP Erdwad Simanjuntak, menjelaskan bahwa untuk pembuatan SIM baru,
pemohon harus melengkapi berkas-berkas berikut:
– Fotokopi KTP pemohon.
– Lulus tes kesehatan.
– Lulus tes psikologi.

Untuk perpanjangan SIM, berkas yang harus dilengkapi adalah:
– Fotokopi KTP pemohon.
– Fotokopi SIM yang akan diperpanjang.
– Lulus tes kesehatan.
– Lulus tes psikologi.

“Setelah semua berkas selesai, diserahkan di ruang informasi dan pemohon akan diberi formulir pendaftaran. Jika semua sudah selesai, pemohon langsung antri untuk foto kemudian dilakukan ujian teori dan praktek,” jelas AKP Erdwad Simanjuntak.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa bagi pemohon yang lulus ujian, mereka langsung membayar di loket BRI yang tersedia di dalam ruangan Sat Lantas dan langsung mendapatkan SIM. Namun, jika pemohon tidak lulus, maka mereka akan mengikuti ujian ulang satu minggu kemudian.

“Dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak ada calo atau makelar. Semua proses dilakukan sesuai SOP atau aturan yang berlaku,” tegas Kasat Lantas AKP Erdwad Simanjuntak.

Dengan SOP yang jelas dan tegas, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari pungutan liar, guna memastikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat dalam pengurusan SIM pungkasnya AKP Erdwad Simanjuntak.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan
Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA
Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru
Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring
Hari Kartini Indonesia Tahun 2026,Polres Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial
Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh
Peringati Hari Kartini, Yudi Suseno Dorong Perempuan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:15 WIB

PKS Aceh Besar Gelar “Sharing Session” Perkuat Struktur dan Regenerasi Kader Dapil Lima

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

Dayah MUQ Pagar Air-Aceh Gelar Rihlah dan Peusijuk Santri Takhasus, Tegaskan Kualitas Hafizh Berakhlak Qur’ani

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 4 April 2026 - 03:02 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-5 Waled Ibrahim di Dayah Ulee Titi, Aceh Besar

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30 WIB

Penataan Pasar Lambaro Berbuah Positif, Pengunjung Minta Pengawasan Berkelanjutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:31 WIB

Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Bandara SIM, Satu Orang Luka

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Aceh Besar Salurkan Daging Sapi Bantuan Presiden untuk 905 KK Terdampak Bencana

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:22 WIB

Pengukuhan Tiga Pejabat, Bupati Aceh Besar Tekankan Integritas dan Sinergi Aparatur

Berita Terbaru