Sungguh Miris !!! Panwascam Kecamatan Biru-Biru Sangat Bobrok Dalam Perekrutan PKD Dan PPS

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 00:44 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | BIRU BIRU |
Negara telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk rekrutmen Panitia Pengawas (Panwas) Kelurahan/Desa, namun kuat dugaan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Biru-Biru melakukan proses ini dengan cara yang bobrok dan tidak profesional.

Proses penjaringan yang dilakukan oleh Panwascam Biru-Biru disinyalir hanya untuk menghabiskan anggaran tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.

Hal ini terlihat dari hasil yang jauh dari harapan dan tidak sesuai dengan ketentuan. Pertanyaannya, apa arti dari proses penjaringan dan hasil pleno jika hasilnya seperti ini?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 31 Mei 2024, Panwascam Biru-Biru mengeluarkan pengumuman resmi dengan nomor 008/KP.01/SU-04.17/95/2024 mengenai peserta terpilih untuk Panwas Kelurahan/Desa. Namun, terdapat kejanggalan dalam pengumuman tersebut. Ditemukan adanya pasangan suami istri yang masuk dalam daftar terpilih sebagai anggota Panwas Kelurahan/Desa, yang jelas melanggar poin ke-15 dari persyaratan menjadi anggota Panwas Kelurahan/Desa.

Pasangan suami istri tersebut adalah Handri Putra Keliat dan Florida Br Sembiring, yang berdomisili di Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru. Florida Br Sembiring tercatat sebagai anggota PPS Desa Selamat, sementara Handri Putra Keliat tercatat sebagai anggota PKD Desa Kutomulyo, yang keduanya berada di wilayah Kecamatan Biru-Biru. Hal ini jelas menyalahi peraturan dalam perekrutan PPS dan PKD di Kecamatan Biru-Biru.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Ketua Panwascam Biru-Biru, Mbera Mahuli Ginting, hanya memberikan tanggapan singkat, “Terima kasih atas laporannya, kita akan telusuri kebenarannya.” Lebih parah lagi, ketika awak media mengkonfirmasi Ketua PPK Kecamatan Biru-Biru, Joni Posta Perangin-Angin, ia hanya menjawab, “Ok Bang Terimakasih,” tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil.

Hal ini jelas memperlihatkan betapa bobroknya sistem rekrutmen Panwas Kelurahan/Desa di Kecamatan Biru-Biru. Proses yang seharusnya dilakukan dengan transparan dan profesional malah diwarnai dengan pelanggaran aturan dan ketidakjelasan tanggung jawab.

Diharapkan pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dan memperbaiki sistem rekrutmen agar tidak terjadi lagi pelanggaran yang merugikan integritas proses pemilihan dan kepercayaan masyarakat.

Jurnalis : TIM

Berita Terkait

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp 432 Juta di Tol Sergai
Satlantas Polres Toba Berikan Himbauan Edukasi Keselamatan Berkendara Kepada Pengemudi Angkot
Gema Maulid Menggetarkan Pidie Jaya, Bupati Rangkul Aspirasi Warga dan Pacu Kebangkitan Tanah Japakeh
Pohon Tumbang Halangi Jalan Lintas, BPBD Langsa Bergerak Cepat
Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara
Melalui Kerja Bakti, Rutan Kls I Labuhan Deli Bangun Kesiapsiagaan Lingkungan Menghadapi Musim Penghujan.
Kolaborasi Pelindo Multi Terminal BMM Budi Syahputra Yayasan BHSM PCM Saiful Famar Kepsek Sopiah Perkuat Kapasitas Usaha Berkelanjutan
Bahar Buasan Ajak Generasi Muda Bangka Barat Aktualisasikan Semangat Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp 432 Juta di Tol Sergai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Satlantas Polres Toba Berikan Himbauan Edukasi Keselamatan Berkendara Kepada Pengemudi Angkot

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Kolaborasi Pelindo Multi Terminal BMM Budi Syahputra Yayasan BHSM PCM Saiful Famar Kepsek Sopiah Perkuat Kapasitas Usaha Berkelanjutan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PMT Dorong Keseimbangan Kesiapan Operasional Efisiensi Pelayanan Standar K3 Wujudkan Pengelolaan Pelabuhan Profesional Andal Berkelanjutan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Kesepakatan Kolaboratif Penataan Aset Komitmen Pemerintah BUMN Optimalkan Pemanfaatan BMN Produktif Efektif Dukung Pelayanan Kepelabuhanan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:38 WIB

PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Kota Medan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:10 WIB

PPK Pengairan Dinas PUTR Toba Sulit Dihubungi: Saat Konfirmasi Terhambat, Publik Bertanya Ada yang Ditutupi ?

Berita Terbaru