Penandatangan Kerjasama Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa dan LPP RRI Lhokseumawe

Zul

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:09 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa perkuat pelayanan Informasi Publik dengan LPP RRI Lhokseumawe (Foto : Humas Diskominfo)

TIMELINES INEWS – LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa dibawah kepimpinan Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd telah melakukan kontrak kerjasama dengan RRI Lhokseumawe sebagai Sarana Penyiaran Informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan antara Pemerintah Kota Langsa dengan RRI Lhokseumawe kemudian berlanjut dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, Jum’at (19/07/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika dan turut disaksikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa Muzammil, S.STP, MSP yang diwakili oleh Sekretaris Diskominfo Langsa Saifuddin Zuhri, SE didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Data Statistik Boto Pranajaya, ST.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa Ade Putra Wijaya Siregar, ST, MM dan Kepala LPP RRI Antoni S.Sos.

Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut keseriusan Pemerintah Kota Langsa dalam layanan informasi Publik sebagaimana amanat Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd. M.Pd untuk bersinergi guna mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi, Ujar Saifuddin Zuhri, SE.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa Ade Putra Siregar, ST, MM mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kominfo Langsa yang telah memfasilitasi agenda kegiatan ini, mudah-mudahan dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini ke depan dapat bermanfaat sebagai sarana memperluas informasi publik, papar Ade Putra.

Selanjutnya, Antoni, S.Sos juga turut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pj. Walikota Langsa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mempercayakan RRI sebagai sarana memperluas informasi.

“Kami akan salurkan dinamika informasi melalui RRI dengan Frekwensi FM 89,3 MHz Pro-1(Satu) dan FM 95,2 MHz Pro-2(Dua), dan juga melalui RRI Digital”, tutup Antoni.

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai
Strategi Deteksi Dini, Lapas Narkotika Langkat Rutin Rolling Gembok Cegah Duplikasi Kunci
Erkan Sinergi Antarinstansi, Lapasid FC Padangsidimpuan Tembus Semifinal
Illiza: Pemimpin Harus Peka dan Berbasis Niat, BAA Talk 2026 Jadi Momentum
Kalapas Pemuda Langkat: Serah Terima Kamtib Bukan Rutinitas, Fondasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Rutan Labuhan Deli Gelar Fashion Show Meriah, Semarakkan HBP ke-62 dan Hari Kartini
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada
Tingkatkan Kualitas Rehabilitasi, Lapas Narkotika Samarinda Gandeng Mahasiswa Unmul Ciptakan Instrumen Literasi Diri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:56 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 22:46 WIB

Strategi Deteksi Dini, Lapas Narkotika Langkat Rutin Rolling Gembok Cegah Duplikasi Kunci

Rabu, 22 April 2026 - 22:29 WIB

Erkan Sinergi Antarinstansi, Lapasid FC Padangsidimpuan Tembus Semifinal

Rabu, 22 April 2026 - 22:11 WIB

Kalapas Pemuda Langkat: Serah Terima Kamtib Bukan Rutinitas, Fondasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Rabu, 22 April 2026 - 21:34 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada

Rabu, 22 April 2026 - 20:53 WIB

Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Komitmen Integritas

Rabu, 22 April 2026 - 20:44 WIB

Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru

Rabu, 22 April 2026 - 20:36 WIB

Pelantikan Kepala Tata Usaha Lapas Perempuan Medan, Tandai Babak Baru Administrasi

Berita Terbaru