Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan 7 Tersangka dan Barang Bukti sekaligus ke JPU.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:23 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan Ganja ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan , Jumat (26/07/2024).

 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., mengatakan hari ini penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan melaksanakan tahap II yaitu menyerahkan sebanyak 7 tersangka bersama barang bukti setelah sebelumnya JPU menyatakan kasusnya P21 atau lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan 7 Tersangka dan Barang Bukti sekaligus ke JPU.

 

“Ke tuju tersangka tersebut yaitu berinisial HS, SF, OA, AS, ZM, RM dan WMA dikenakan Pasal 111 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika golongan I dengan ancaman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas tahun) tahun penjara.

” ungkap Narsyah.

 

Kasat Resnarkoba menambahkan penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU yang dilakukan penyidik Sat Res Narkoba ini, merupakan bentuk upaya penanganan serius terhadap pengungkapan kasus penyalagunaan narkoba.

 

“Setiap kasus penyalagunaan narkoba yang diungkap dipastikan akan diteruskan hingga tersangka disidangkan di pengadilan,” Pungkas Kasat Resnarkoba.

Berita Terkait

MPLS SMA Negeri 1 Meurah mulia di hari ke 5 dengan Doa Bersama, Sekolah Tanamkan Karakter dan Nilai Keagamaan Sejak Hari Pertama
MPLS SMK-PP Negeri Saree Dibekali Simulasi Mitigasi Bencana, Siswa Dilatih Siaga Hadapi Ancaman Gunung Seulawah
Air Mata Jadi Bahagia: Aksi Sosial Sunat Massal untuk Anak Korban Banjir
Instruksi Bupati, PDAM Tirta Mountala Kaji Pengoperasian Reservoir Neuhen untuk Perluas Layanan Air Bersih
AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:26 WIB

Pemeriksaan Badan dan Barang Bawaan, Komitmen Nyata Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Menjaga Keamanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:01 WIB

Plt Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Kontrol Kebersihan dan Fasilitas, Pastikan Pelayanan Prima Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kakanwil Kemenimipas Sumut Tinjau Program Ketahanan Pangan di Bapas Kelas I Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:25 WIB

Komitmen Bersama: Lapas Pemuda Langkat Gencar Sosialisasikan Zero HALINAR kepada WBP

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:46 WIB

Imigrasi Sumut Jalin Sinergi Dengan Pemkab Batubara, Dorong Pembentukan Kantor Imigrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:32 WIB

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru