Polisi Tangkap Juru Tulis Judi Tebak Angka di Sunggal, Sejumlah Barang Bukti Turut Disita

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:17 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN POLSEK SUNGGAL

21/07/2024

Medan, unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal berhasil menangkap Nimrot Pandiangan alias Tongat (47), seorang juru tulis judi tebak angka di Jalan Binjai Km 13,5 Gang Bilal, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Penangkapan ini terjadi pada Jumat, 19 Juli 2024 sekitar pukul 22:00 WIB, berkat informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu lembar kertas bertuliskan pesanan tebakan angka, satu lembar kertas kecil pesanan, tiga pulpen, sebuah handphone, dan uang tunai sebesar Rp 25 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman menjelaskan, “Tim melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal untuk diproses lebih lanjut.”

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang fokus pada perjudian dan narkoba. Polisi terus memeriksa sejauh mana keterlibatan Nimrot Pandiangan alias Tongat dalam bisnis perjudian ini. Tersangka diduga melanggar Pasal 303 tentang perjudian Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan
Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA
Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru
Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring
Hari Kartini Indonesia Tahun 2026,Polres Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial
Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh
Peringati Hari Kartini, Yudi Suseno Dorong Perempuan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:15 WIB

PKS Aceh Besar Gelar “Sharing Session” Perkuat Struktur dan Regenerasi Kader Dapil Lima

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

Dayah MUQ Pagar Air-Aceh Gelar Rihlah dan Peusijuk Santri Takhasus, Tegaskan Kualitas Hafizh Berakhlak Qur’ani

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 4 April 2026 - 03:02 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-5 Waled Ibrahim di Dayah Ulee Titi, Aceh Besar

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30 WIB

Penataan Pasar Lambaro Berbuah Positif, Pengunjung Minta Pengawasan Berkelanjutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:31 WIB

Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Bandara SIM, Satu Orang Luka

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Aceh Besar Salurkan Daging Sapi Bantuan Presiden untuk 905 KK Terdampak Bencana

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:22 WIB

Pengukuhan Tiga Pejabat, Bupati Aceh Besar Tekankan Integritas dan Sinergi Aparatur

Berita Terbaru