Polsek Banda Sakti tangkap Pengedar beserta barang bukti sabu

RAMAZANI

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:43 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Banda Sakti berhasil melakukan penangkapan terhadap IM alias DD (40 thn), seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang di salah satu kios di sekitar Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (26/7/2024) dini hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Isamanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Zul akbar mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas terkait Narkoba di Lokasi kios tersebut dan selanjutnya Tim Polsek Banda Sakti segera melakukan penggeledahan di kios tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan mempertegas komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Lhokseumawe. Masyarakat pun diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.(sin).

sumber : humas polres Lhokseumawe.

Berita Terkait

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Dua Pegawai Bapas Palangka Raya Resmi Dilantik Jadi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Perkuat Kolaborasi, Bapas Palangka Raya Sinergi dengan DPRD Kalteng untuk Reintegrasi Sosial

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Bapas Palangka Raya Ikuti Pertandingan Badminton Kanwil Ditjenpas Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Bentuk Kedisiplinan Sejak Awal, Bapas Palangka Raya Buka Program Magang Tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Pererat Silaturahmi, Bapas Palangka Raya Ramaikan Pembukaan Lomba HUT RI ke-80 di Rutan Palangka Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Palangka Raya Bentuk Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi di Bukit Batu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Humanis dan Adil, Bapas Palangka Raya Bersama PPA Polres Gunung Mas Dampingi ABH Saat BAP

Berita Terbaru