TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
07/08/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Gunung Mas, 07 Agustus 2026 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui pelaksanaan pendampingan pada tahap penyidikan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gunung Mas, Jumat (7/8).

Pendampingan dilakukan oleh dua orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Palangka Raya dengan melibatkan anak, orang tua atau wali, serta Pekerja Sosial (Peksos) dari Dinas Sosial. Kehadiran seluruh pihak bertujuan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Selama proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Pembimbing Kemasyarakatan menjalankan perannya dalam mengawal pemenuhan hak-hak anak, memberikan pendampingan selama pemeriksaan, serta berkoordinasi secara aktif dengan penyidik dan orang tua atau wali agar proses peradilan berlangsung secara humanis dan berorientasi pada perlindungan anak.
Proses pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Anak yang menjalani pemeriksaan juga bersikap kooperatif dalam menjawab setiap pertanyaan penyidik. Dengan hadirnya orang tua atau wali, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial selama proses tersebut, hak-hak anak dalam sistem peradilan pidana anak dapat terpenuhi secara optimal.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa pendampingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana anak yang tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada perlindungan serta masa depan anak.
“Setiap anak yang berhadapan dengan hukum memiliki hak untuk memperoleh pendampingan dan perlindungan selama proses peradilan. Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan bersama orang tua dan Pekerja Sosial merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan setiap proses berjalan secara adil, humanis, serta tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Theo Adrianus.
Melalui pendampingan yang berkesinambungan, Bapas Kelas I Palangka Raya terus berupaya memastikan setiap anak yang berhadapan dengan hukum memperoleh perlakuan yang adil, perlindungan yang memadai, serta kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berfungsi secara positif di tengah masyarakat, Ujarnya.
(***)





























