Rapat Paripurna Penyampaian Qanun Kota Langsa Tentang APBD Tahun 2023

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:07 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Walikota Langsa pada saat Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna DPRK Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd melalui laporannya mengatakan penyelesaian pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023, merupakan laporan tahunan yang menjadi cerminan dari pelaksanaan urusan pemerintahan selama setahun sebelumnya di Pemerintah Kota Langsa.

Tahapan demi tahapan telah kita laksanakan yang dimulai sejak pembukaan Rapat Paripurna pertama pada tanggal 26 Juni 2024 dan berakhir pada hari ini, dimana Panitia Anggaran DPRK Langsa bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Langsa serta seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Qanun secara teliti, cermat dan bijaksana.

Berbagai koreksi telah dilakukan demi untuk kesempurnaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023, baik melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, maupun komisi-komisi.

“Sehingga telah menambah informasi keuangan secara mendetail terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa”, ungkap Syaridin.

Hal ini akan memberikan data yang lebih lengkap bagi kepentingan masyarakat sebagai salah satu pengguna dari Laporan Keuangan sebagai wujud prinsip-prinsip Good Governance yang terdiri dari 5 unsur yaitu transparansi, akuntabilitas, reponsibilitas, independen, fairness (kesetaraan dan kewajiban).

Dari hasil pembahasan tersebut, Panitia Anggaran DPRK Langsa dan fraksi-fraksi telah memberikan berbagai rekomendasi dan saran-saran yang perlu kita tindak lanjuti pada masa yang akan datang. Terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD pada Tahun Anggaran 2023 secara umum sudah sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah dianggarkan.

“Semoga pengelolaan keuangan Kota Langsa menjadi semakin baik untuk mencapai tujuan, sasaran dan manfaat bagi masyarakat Kota Langsa. Demikian juga terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, sudah kami tindak lanjuti sesuai dengan Action Plan (rencana aksi)”, jelas Syaridin.

Pada kesempatan itu, Syaridin juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kami kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah melakukan pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023, kami sangat yakin dan percaya dalam pembahasan tersebut banyak menguras waktu dan tenaga, serta pikiran para anggota dewan yang terhormat, hal ini kita lakukan demi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat Kota Langsa ke arah yang lebih baik.

“Semoga kemitraan, sinergitas dan harmonisasi hubungan serta dukungan dari seluruh anggota DPRK Langsa tetap terjalin kemasa yang akan datang, guna terwujudnya masyarakat damai, sehat, cerdas, religius dan bermartabat menuju masyarakat Kota Langsa adil dan sejahtera”, tutup Syaridin.

Hadir pada rapat tersebut . Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRK, Forkopimda, Para Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal Kota, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di wilayah Pemerintah Kota Langsa, Para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Langsa, Wartawan, LSM, Mahasiswa dan Para Undangan lainnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Pengedar Sabu di Johan Pahlawan dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadan
Dari Utang dan Pipa Bocor ke Kebangkitan: PDAM Aceh Barat Kembali Mengalir
Wujud Kepedulian Pascabencana, Polres Pidie Jaya Kawal Peresmian 212 Unit Huntara di Meureudu
Rutan Tanjung Dan DWP Salurkan Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Rutan Tanjung Tingkatkan Pengamanan, Razia Kamar Hunian Jelang Libur Imlek Dan Ramadan
4 Bulan Tak Terima Tulah(honorarium), Warga Laporkan Pengulu Kute Lawe Stul Aceh Tenggara 
Bupati Agara Diminta Isi Kekosongan Jabatan Di OPD Pemkab Agara.
Persiapan Mudik Lebaran, PT KAI Daop 5 Purwokerto Inspeksi Jalur Dan Fasilitas Stasiun

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:37 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Pengedar Sabu di Johan Pahlawan dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:41 WIB

Dari Utang dan Pipa Bocor ke Kebangkitan: PDAM Aceh Barat Kembali Mengalir

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:33 WIB

Wujud Kepedulian Pascabencana, Polres Pidie Jaya Kawal Peresmian 212 Unit Huntara di Meureudu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:12 WIB

Bupati Agara Diminta Isi Kekosongan Jabatan Di OPD Pemkab Agara.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:38 WIB

Menghadapi Waktu, Menghadapi Luka: Aceh Menghidupkan Kembali Memori 1998 di Tahun 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:24 WIB

Menjelang Ramadhan, Langkah Nyata Pemko Langsa Ringankan Beban Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:19 WIB

212 Huntara Siap Huni,H.Sibral Malasyi: Ini Jawaban atas Penantian Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:04 WIB

Kolaborasi BSI-PNM: 300 Ribu Nasabah Ultramikro di Aceh Buka Rekening BSI

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Dan DWP Salurkan Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:00 WIB