Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Tangkap Salah Satu Warga Pulonas Baru Saat Main Judi Online

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 00:03 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH TENGGARA | Kutacane – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan salah satu warga Kute (Desa) Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara saat melakukan main judi online di Desa Pulonas Baru, pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 15:00 WIB.

Di Kute (Desa) Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan sekitar pukul 15.00. Wib. Salah satu warga Pulonas Baru Inisial RS 24 tahun tengah asik main judi online slot tidak menyadari adanya Tim Resmob Sat Reskrim Polres Agara yang mendatanginya.

Tim Resmob sat Reskrim Polres Agara melihat RS tengah asyik saat main judi online. RS warga Pulonas Baru langsung ditangkap oleh petugas Polres Agara. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, berupa satu unit handphone Vivo 17 S berwarna biru. Jelas Polres Agara AKBP R. Doni Sumarsono S. I. K, M. H melalui Plt Kasi Humas Polres Agara Ipda Patar Erwinsyah, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Patar Erwinsyah menjelaskan, Didalam handphone RS tersebut diketahui, terdapat adanya situs judi online bernama J200M dengan akun pengguna bernama Dikhaardila, serta memiliki saldo judi sebesar Rp. 62.000 (enam puluh dua ribu rupiah).

Saat ini pelaku RS telah diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk diproses lebih lanjut. Kasus tersebut saat ini telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut. Ujar Patar Erwinsyah. Plt Kasi Humas Polres Agara Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa pelaku akan dikenakan sangsi melanggar pasal 18 Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat terkait dengan tindak pidana perjudian online. Pelaku akan dihukum cambuk di depan umum.

Pihak kepolisian Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas perjudian ilegal di wilayah hukum Aceh Tenggara dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan serta dalam melaporkan setiap aktivitas yang melanggar hukum. Ungkap Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah mengakhiri penjelasanya kepada awak media.

Berita Terkait

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian
PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan dan Warakawuri Lewat Anjangsana Penuh Makna
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:46 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru