Tiga Pelaku Curanmor di Mesjid Alfalah, Ditangkap Polsek Siantar Martoba

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:28 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba AIPTU Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil menangkap komplotan tiga Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (11/7/2024) siang sekira pukul 14.00 Wib.

Ketiga pelaku itu berinisial S (30) warga Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, MR alias G (26) warga Jalan Manunggal Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar/Jalan Simbolon Tengkoh Kelurahan Panombean Panei Kabupaten Simalungun dan JS alias S (40) warga Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.

Curanmor itu terjadi di Parkiran Masjid Alfalah Jl. Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar pada hari Senin (24/6/2024) sekira Pukul 05.20 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Senin (24/6/2024) sekira pukul 04.55 wib korban Jumidar (42) berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Vario warna Biru BK 6747 TAG miliknya menuju Masjid Alfalah Jl. Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar. Sekira pukul 05.00 wib korban memarkirkan sepeda motor miliknya tersebut diparkiran Masjid Alfalah, selanjutnya korban masuk kedalam Masjid untuk beribadah / Sholat.

Sekira 20 menit kemudian korban selesai Sholat dan menuju parkiran dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi. Lalu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Legirin dan Sudarno. Setelah mengecek rekaman CCTV Masjid ternyata sepeda motor milik korban sudah dicuri pelaku A (DPO) dengan cara mengambil sepeda motor milik korban dari parkiran.

Selanjutnya pelaku A membawa sepeda motor tersebut keadaan tidak kunci stang dan mesin mati. Tepat di ladang sawit dekat pinggir jalan Sukadame Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar pelaku A menyimpan sepeda motor tersebut. Kemudahan pelaku A berjalan kaki menuju rumah pelaku S dan mengatakan “Bang, Ada Kereta Baru Kuambil, Ga Bisa Hidup. Ayok Kita Hidup Kan, Biar Kita Gadai”.

Pelaku A dan S menuju sawitan tempat sepeda motor disimpan. Pelaku S mencabut /menarik kabel kunci kontak dari bawah stang sepeda motor dan menyatukan kabel tersebut agar sepeda motor hidup. Setelah sepeda motor hidup / mesin menyala maka pelaku A dan S membawa sepeda motor curian tersebut ke rumah pelaku S dan pelaku A minta pelaku S untuk menggadaikan sepeda motor tersebut.

Sore harinya sekira pukul 17.30 wib pelaku S meninggalkan pelaku A dirumahnya dan membawa sepeda motor tersebut ke bengkel milik pelaku MR alias G di Jl. Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar. Kemudian pelaku S mengatakan kepada pelaku MR alias G, “Bang Bantu Gadaikan Dulu Sepeda Kereta Ini, Ga Ada Surat Surat Dan Kuncinya, Menghidupkannya Main Wayar”.

Pelaku MR alias G mengecek sepeda motor tersebut kemudian pelaku MR alias G dan pelaku S membawa sepeda motor tersebut untuk digadai kepada pelaku JS alias S sebesar Rp.1.200.000. Selanjutnya MR alias G menyerahkan uang Rp1.200.000 tersebut kepada pelaku S.

Pelaku S pun pulang menemui pelaku A dan menyerahkan uang Rp1.200.000 tersebut, lalu pelaku A memberikan uang Rp300.000 kepada pelaku S sebagai upah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.8.000.000 dan membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis (11/7/2024) siang sekira pukul 14.00 wib Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba AIPTU RICHARDO RAJAGUKGUK, S.Sos dan anggota berhasil menangkap pelaku S dirumahnya dan dari depan rumah pelaku S tepatnya digundukan pasir ditemukan barang bukti kunci Letter T.

Diinterogasi pelaku S mengaku telah menggadaikan sepeda motor curian milik korban bersama pelaku MR alias G. Kemudian Kanit Reskrim AIPTU Richardo Rajagukguk, S.Sos dan anggota melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku MR alias G. Saat itu pelaku MR alias G mengakui bahwa telah menggadaikan sepeda motor curian tersebut kepada pelaku JS alias S.

Pada Jumat (12/7/2024) siang sekira pukul 14.00 wib berhasil menangkap pelaku JS alias S dan barang bukti sepeda motor Honda Vario warna Biru milik korban. Sedangkan pelaku A belum berhasil ditangkap dan masih dalam pencarian.

“Ketiga komplotan pelaku curanmor dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Martoba untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pertolongan Jahat/Penadah, sebagaimana pasal 480 KUHPidana. Untuk pelaku A masih dalam pencarian,” Kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan SH melalui Kanit Reskrim AIPTU Richardo Rajagukguk, S.Sos.

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara
Melalui Kerja Bakti, Rutan Kls I Labuhan Deli Bangun Kesiapsiagaan Lingkungan Menghadapi Musim Penghujan.
Kolaborasi Pelindo Multi Terminal BMM Budi Syahputra Yayasan BHSM PCM Saiful Famar Kepsek Sopiah Perkuat Kapasitas Usaha Berkelanjutan
PMT Dorong Keseimbangan Kesiapan Operasional Efisiensi Pelayanan Standar K3 Wujudkan Pengelolaan Pelabuhan Profesional Andal Berkelanjutan
Kesepakatan Kolaboratif Penataan Aset Komitmen Pemerintah BUMN Optimalkan Pemanfaatan BMN Produktif Efektif Dukung Pelayanan Kepelabuhanan
PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Kota Medan
PPK Pengairan Dinas PUTR Toba Sulit Dihubungi: Saat Konfirmasi Terhambat, Publik Bertanya Ada yang Ditutupi ?
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Seikou Education

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Senator Bahar Buasan Dukung Operasi Katarak Gratis Rudi Center, Hadirkan Harapan Baru bagi Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Bahu-Membahu Pulihkan Harapan, Bahar Buasan dan IDI Pangkalpinang Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran

Kamis, 24 September 2026 - 20:27 WIB

Bahar Buasan Bawa Pesan Kebangsaan ke SMA Negeri 1 Namang: Generasi Muda Penentu Masa Depan

Rabu, 16 September 2026 - 12:17 WIB

Menguatkan Perempuan, Mengokohkan Bangsa: Bahar Buasan Sosialisasikan Empat Pilar

Jumat, 11 September 2026 - 18:01 WIB

Jejak 15 Tahun Majukan Kesehatan Babel, dr. Hendry Jan Raih Nominasi 50 Besar DPD RI Awards 2026

Kamis, 3 September 2026 - 21:34 WIB

Dari Maulid Nabi, SMAN 1 Simpang Rimba Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Kamis, 3 September 2026 - 19:45 WIB

Kunjungan ke Lapas Narkotika Pangkalpinang, Bahar Buasan Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Perdana Tahun Pertama Turun di Karnaval Tingkat Provinsi, Desa Simpang Rimba Sukses Curi Perhatian Penonton

Berita Terbaru