748 Narapidana Lapas Pancur Batu Terima Remisi Kemerdekaan RI 2024, 22 Orang Langsung Bebas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:36 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS PANCUR BATU

18/08/2024

Medan, 17 Agustus 2024 Sebanyak 748 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 22 orang narapidana langsung dinyatakan bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan remisi ini dilakukan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, dalam acara yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Medan, Kamis (17/8). Dalam kesempatan tersebut, Agus Fatoni menyampaikan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, yang menegaskan bahwa remisi merupakan salah satu instrumen penting dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan.

“Saya ucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan di Lapas/Rutan/Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan di masa mendatang. Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Agus Fatoni dalam sambutannya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, yang turut hadir dalam acara tersebut, menambahkan bahwa remisi merupakan wujud penghargaan atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa hukuman. Menurutnya, pemberian remisi ini juga didasarkan pada pertimbangan hukum yang matang.

Plt Kepala Lapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu, menjelaskan bahwa pemberian remisi tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1603, 1604, 1610, dan 1616.PK.05.04 Tahun 2024. Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari pengurangan masa pidana satu bulan hingga enam bulan.

“Sebanyak 717 orang narapidana menerima Remisi Umum (RU) I, dengan rincian 127 orang menerima pengurangan satu bulan, 134 orang dua bulan, 301 orang tiga bulan, 120 orang empat bulan, 32 orang lima bulan, dan 3 orang enam bulan. Sementara itu, 31 orang narapidana lainnya menerima Remisi Umum (RU) II, di mana 22 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas,” jelas Kriston Napitupulu.

Penyerahan remisi ini diharapkan dapat memotivasi para narapidana untuk terus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa hukuman, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi
14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru