Pengurusan SKCK saat ini ada penambahan syarat kepesertaan BPJS.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:16 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurusan SKCK saat ini ada penambahan syarat kepesertaan BPJS.

Pengurusan SKCK saat ini ada penambahan syarat kepesertaan BPJS.

TIMELINES INEWS>>Tapak Tuan – Mulai 1 Agustus 2024, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) termasuk di Polres Aceh Selatan, ada penambahan persyaratan.Hal tersebut Sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023, bahwa semua pemohon SKCK diwajibkan untuk menunjukkan kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.

Pengurusan SKCK saat ini ada penambahan syarat kepesertaan BPJS.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menjelaskan, “Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan administrasi dan memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan mengintegrasikan persyaratan kepesertaan JKN dalam pengurusan SKCK, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh BPJS Kesehatan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peraturan baru ini mengharuskan setiap pemohon SKCK untuk melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam JKN saat mengajukan permohonan. Bukti tersebut dapat berupa kartu JKN atau sertifikat kepesertaan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan. Pemohon yang belum terdaftar dalam JKN diwajibkan untuk mendaftar di Aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan SKCK.

 

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai, Kami juga akan memberikan bantuan dan informasi bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam program JKN, agar proses pengurusan SKCK dapat berjalan lancar.” Terang Mughi pada Selasa 6 Agustus 2024.

 

Polres Aceh Selatan mengimbau seluruh masyarakat yang hendak mengurus SKCK agar mempersiapkan dokumen kepesertaan JKN dengan baik. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan SKCK dapat diperoleh melalui kantor Pelayanan Publik Terintegrasi Polres Aceh Selatan Unit Pelayanan SKCK .

 

Dengan adanya perubahan ini, Polres Aceh Selatan berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar
TMMD Ke-128 Kodim 0104/Aceh Timur Resmi Ditutup, Dorong Kemajuan Desa Alue Canang
Tim Wasev Itjenad Turun Gunung, Jembatan Aramco Lhokseumawe Diperiksa Ketat Agar Tak Sekadar Jadi Proyek Seremonial
Bunda Literasi Kota Lhokseumawe dan Dispusip Ajak Siswa-Siswi Tingkatkan Budaya Literasi Melalui Lomba Bertutur
Pasar Murah Hadir di Kota Langsa, Bantu Stabilkan Harga Jelang Idul Adha

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru