Penindakan dan Penegakan Hukum di Sepanjang Jalan SM Raja Medan oleh Sat Lantas Polrestabes Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:15 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

22/08/2024

Medan, Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan, di bawah pimpinan Kasat Lantas Kompol Andika Tamanta Purba, SH., SIK, melaksanakan operasi penindakan dan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di sepanjang Jalan SM Raja, Medan. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya, khususnya di sekitar kawasan Pasar Simpang Limun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, sejumlah tindakan tegas dilakukan, termasuk:

1. Himbauan kepada Pedagang: Personel Sat Lantas mengimbau para pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas.

2. Penertiban Pedagang: Pedagang yang masih berjualan di badan jalan diberikan peringatan dan diminta segera pindah ke tempat yang lebih sesuai.

3. Penertiban Parkir Liar: Penertiban dilakukan terhadap angkutan umum, becak motor (betor), dan kendaraan lain yang parkir sembarangan di badan jalan, terutama di sekitar Pasar Simpang Limun.

4. Pengaturan Lalu Lintas: Selain penertiban, personel Sat Lantas juga melakukan pengaturan dan penjagaan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan.

5. Tindakan terhadap Pengendara yang Melawan Arah: Sat Lantas juga menindak pengendara yang melanggar aturan dengan melawan arah di sepanjang Jalan SM Raja.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Tamanta Purba, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas, khususnya di kawasan yang rawan kemacetan dan pelanggaran seperti di Jalan SM Raja ini,” tegasnya.

Operasi ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama.

Pewarta : Yeni Erikah

Berita Terkait

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat
DPD Iwo indonesia Tanjungbalai Apresiasi Atas Pencapaian Prestasi Lanal TBA
Ciptakan Lingkungan Aman, Lapas Pemuda Langkat Bekali WBP Baru Melalui Mapenaling
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Rutan Kelas I Labuhan Deli Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Sidang TPP Integrasi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Pulihkan Pidie Jaya Pascabencana, Poltekpel Malahayati Gelar Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 11:58 WIB

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:53 WIB

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

Sabtu, 12 September 2026 - 01:24 WIB

Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Jumat, 11 September 2026 - 22:21 WIB

Kementerian UMKM Apresiasi Diklat Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Langsa, Jadi Acuan Pilot Project

Jumat, 11 September 2026 - 20:05 WIB

Panen Timun dan Kacang Panjang, Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP

Jumat, 11 September 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 19:20 WIB

Gercep Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Berita Terbaru