Polda Sumut Tidak Akan Keluarkan SKCK untuk Anggota Geng Motor yang Terlibat Tindak Pidana

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 00:53 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT MEDAN

12/08/2024

Medan, 11 Agustus 2024 Polda Sumatera Utara, di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dengan tegas mengumumkan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada anggota geng motor yang terbukti terlibat dalam tindakan pidana atau kegiatan yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, sebagai bagian dari upaya polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. “Polisi tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan warga masyarakat. Segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan dikenakan sanksi hukum yang tegas,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Kebijakan ini merupakan langkah nyata Polda Sumatera Utara untuk memastikan rasa aman bagi warga. “Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” tambahnya.

Selain kebijakan ini, Polda Sumatera Utara juga meningkatkan intensitas patroli, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan aktivitas geng motor. Patroli dilakukan hingga pagi hari dengan melibatkan personel Brimob untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Dengan adanya kebijakan ini, Polda Sumut berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman geng motor yang kerap kali meresahkan, tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan
Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan
Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA
Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru
Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring
Hari Kartini Indonesia Tahun 2026,Polres Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial
Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Peran Perempuan, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Edukasi dan Apresiasi Pelanggan di Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

Berita Terbaru