Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Dua Pelaku Sindikat Curanmor

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024 - 13:02 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN

25/08/2024

Medan, 24 Agustus 2024 Polsek Medan Labuhan sukses mengungkap dan menangkap dua orang anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Kedua tersangka, Ismail (44) dan Rasiadi (49), ditangkap dalam operasi yang digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya pada 1 Agustus 2024 di Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia. Korban nyaris menjadi korban begal oleh tiga orang tak dikenal saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, setelah pelaku begal melarikan diri, Ismail dan tiga rekannya, yang saat ini masih buron, justru mengambil dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan menunjukkan keterlibatan Ismail dan tiga rekannya yang berinisial A, AG, dan R, yang masih dalam pengejaran. Polisi berhasil menangkap Ismail, yang kemudian mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual melalui perantara Rasiadi.

Rasiadi, yang berperan sebagai perantara penjualan, juga berhasil ditangkap. Dari pengakuannya, sepeda motor tersebut dijual kepada tersangka lain berinisial Rk (DPO) di daerah Hamparan Perak dengan harga Rp5.500.000. Meskipun Rk berhasil melarikan diri, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban yang telah diubah warna catnya menjadi merah.

Kedua tersangka saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan serupa atau keberadaan tersangka lain yang masih buron. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat diharapkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Dua Pegawai Bapas Palangka Raya Resmi Dilantik Jadi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Perkuat Kolaborasi, Bapas Palangka Raya Sinergi dengan DPRD Kalteng untuk Reintegrasi Sosial

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Bapas Palangka Raya Ikuti Pertandingan Badminton Kanwil Ditjenpas Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Bentuk Kedisiplinan Sejak Awal, Bapas Palangka Raya Buka Program Magang Tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Pererat Silaturahmi, Bapas Palangka Raya Ramaikan Pembukaan Lomba HUT RI ke-80 di Rutan Palangka Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Palangka Raya Bentuk Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi di Bukit Batu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Humanis dan Adil, Bapas Palangka Raya Bersama PPA Polres Gunung Mas Dampingi ABH Saat BAP

Berita Terbaru