Serahkan Bukti Syah Kepemilikan Lahan, Bambang Hermanto Desak Polisi Tangkap Oknum Pengacara Pelaku Pengerusakan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:59 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LANGKAT | Pelapor Bambang Hermanto (41) warga Jl. Proklamasi lingkungan XI Wismo rejo kelurahan Kwala Bingai Kabupaten Langkat kembali datangi Polsek Stabat untuk mendesak Polisi segera menangkap pelaku pengerusakan pagar yang dilakukan oknum Pengacara inisial MM alias Dimas. Kamis (1/8/2024).

Bambang kembali mendatangi Polsek Stabat untuk menindaklanjuti laporannya terhadap oknum Pengacara inisial MM  alias Dimas sesuai Laporan Polisi Nomor: STLLP/ B/ 1041/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 29 Agustus 2023, yang dilimpahkan ke Polsek Stabat.

” Ini kali ke lima saya datang ke Polsek Stabat untuk melengkapi laporan saya agar segera ditindaklanjuti, namun sejak Agustus 2023 Saya laporkan, pelaku belum juga dimintai keterangan oleh penyidik” ujar Bambang Hermanto kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedang hari ini, kata Bambang dirinya datang untuk menyerahkan bukti- bukti syah kepemilikan atas lahan miliknya yang berada di Jl. Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kec Stabat Kabupaten Langkat seluas 800m.

Bambang mengatakan bukti yang diserahkan berupa berkas putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI Nomor : 148 PK/PDT/2024 tanggal 6 Maret 2024.

Sedangkan sebelumnya, Bambang sudah menyerahkan berkas perkara perdata  67/Pdt.G/2020/PN.Stb tanggal 08 September 2021.Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 503/PDT/2021/PT.MDN tanggal 2 Febuari 2022 Jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2454 K/PDT/2022 tanggal 16 Agustus 2022 .

” Saya juga sudah menghadirkan saksi untuk memberi keterangan kepada penyidik dalam kasus kasus pelaporan itu, makanya berharap segera mungkin Polisi menindaklanjuti pengaduan saya agar segera menetapkan status tersangka terhadap oknum pengacara MM alias Dimas bersama orang suruhannya yang telah merusak pagar diatas tanah yang telah saya kuasai saat ini” ungkap Bambang .

Lanjut Bambang berharap Polisi serius melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.

” Sudah 9 bulan saya melaporkan oknum pengacara tersebut, dan belum ada penetapan tersangka terhadap para pelaku pengerusakan, terakhir saya menerima informasi bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi- saksi, lambat sekali penanganannya padahal saya laporkan ke Polda Sumatera Utara tetapi dilimpahkan ke Polsek Stabat menjadikan penanganannya semakin bertele- tele, kalau seperti ini kan lebih baik Polda Sumut saja yang menangani laporan saya ini” imbuh Bambang.

Gitupun kata Bambang, pihaknya masih menunggu SP2HP dari penyidik atas laporannya.

” Bila dalam waktu dekat ini belum ada perkembangan, saya akan proses kembali laporan ini ke Polda Sumut” tegasnya.

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan Wanita Melalui Pengajian
Perkuat Keimanan, Rutan Tanjung Fasilitasi Warga Binaan Belajar Membaca Al-Qur’an
Tanjung Rutan Kelas IIB Tanjung Kembangkan Pembinaan Kemandirian Pertanian Sawi Kangkung Tomat Terong Perawatan Rutin Optimal
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:35 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan Wanita Melalui Pengajian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:19 WIB

Perkuat Keimanan, Rutan Tanjung Fasilitasi Warga Binaan Belajar Membaca Al-Qur’an

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Donor Darah Dalam Rangkaian HUT ke-81 Korps Brimob Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kegiatan Daring Via Zoom Rabu 28/10/2026 Karutan Raymon Andika Girsang Ikuti dari Kanwil Ditjenpas Kalsel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:39 WIB

Upacara di Lapangan Aula G.G. Van Delft Rutan Tanjung Rabu 28/10/2026 Ikuti Pejabat Struktural Petugas Magang dan Warga Binaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Upacara di Lapangan Aula G.G. Van Delft Rutan Tanjung Rabu 28/10/2026 Ikuti Pejabat Struktural Petugas Magang dan Warga Binaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Rutin Sambangi Blok Hunian Pastikan Lingkungan Bersih Sehat Aman Kondusif

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Hadirkan Pelayanan Humanis Berkelanjutan Jaga Lingkungan Sehat Kondusif

Berita Terbaru