Syarat Pendaftaran CPNS 2024: Persiapkan Dokumen dan Penuhi Ketentuan Berikut

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 11:04 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Jakarta- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dimulai besok 20 agustus 2024, dan para calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat pendaftaran CPNS 2024 telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pada Bagian Kelima terkait Pelamaran, Pasal 23 ayat (1) peraturan tersebut menyebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi ASN, dengan syarat dan prosedur sebagai berikut:

1. Usia:
– Untuk PNS: Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
– Untuk PPPK: Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Tidak Pernah Dipidana:
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat:
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak Berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri:
– Calon pelamar tidak boleh berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik:
– Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.

6. Memiliki Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai:
– Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Memiliki Kompetensi yang Dibuktikan dengan Sertifikasi:
– Bagi jabatan tertentu yang mempersyaratkan, pelamar harus memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.

8. Sehat Jasmani dan Rohani:
– Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah NKRI:
– Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

10. Persyaratan Lain Sesuai Kebutuhan Jabatan:
– Pelamar harus memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Bagi calon pelamar yang ingin mendaftar, penting untuk mencermati dan melengkapi semua syarat di atas sebelum melakukan pendaftaran. Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian formasi dan cara cek formasi CPNS 2024, pelamar dapat mengunjungi laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau membaca informasi lebih lanjut melalui sumber-sumber tepercaya.

 

Berita Terkait

Mukarramah Fadhlullah Hadiri Pembinaan Pokja Bunda PAUD, Dorong Sinergi Pendidikan Anak di Aceh Tenggara
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Rutan kls I Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis
Kabapas Palangka Raya Komitmen Dukung Peradilan Pidana Anak Profesional Proporsional Berorientasi Perlindungan
Bapas Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan UNPAB, Dukung Pengembangan Kompetensi Mahasiswa melalui Program Magang
Bapas Palangka Raya Perkuat Kemitraan dengan Forum Pemuda Dayak Kalteng Kembangkan Potensi Kearifan Lokal
Bedah Buku Karya Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani di UI, Sekaligus Peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) 
Apel Pagi Senin, Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Solidaritas dan Keteladanan Pegawai

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:25 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Kajari Belawan Terima Kunjungan Dandenpom I/5 Medan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Sopir Truk dan Pengguna Jalan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:33 WIB

PT Musim Mas Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Jajaran Dan Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut dan Bapas Medan Sosialisasikan Pembentukan Kelayan Binter di Kabupaten Langkat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Bangun Kebersamaan, Tumbuhkan Profesionalitas, Kalapas Perempuan Medan Beri Pengarahan kepada Peserta MagangHub Kemnaker 2026

Berita Terbaru