Kabapas Palangka Raya Komitmen Dukung Peradilan Pidana Anak Profesional Proporsional Berorientasi Perlindungan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:10 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

22/10/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap proses penanganan perkara anak berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, Rabu (21/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum, orang tua, serta penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah. Perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam perkara tersebut, korban merupakan seorang anak perempuan berusia 9 tahun, sementara anak yang diduga terlibat sebagai pelaku masing-masing berusia 13 dan 14 tahun. Mengingat perkara ini melibatkan anak, proses penanganannya harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Penerapan ketentuan SPPA menjadi hal penting untuk memastikan seluruh tahapan proses hukum tetap menghormati hak-hak anak, memperhatikan kondisi dan kebutuhan mereka, serta memberikan perlindungan sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, penanganan perkara juga perlu mempertimbangkan aspek psikologis dan sosial anak agar proses hukum tidak mengabaikan tumbuh kembang serta masa depan mereka.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya menegaskan bahwa penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap langkah penanganan perlu mengedepankan pemenuhan hak anak, memperhatikan kondisi psikologis, serta memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas.

Melalui koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum, Bapas Kelas I Palangka Raya berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana anak yang berorientasi pada perlindungan anak, pemenuhan hak-hak anak, serta penanganan perkara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Tutupnya.

#BapasPalangkaRaya #Pemasyarakatan #AnakBerhadapanDenganHukum #SPPA #PerlindunganAnak

(***)

Berita Terkait

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Rutan kls I Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis
Bapas Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan UNPAB, Dukung Pengembangan Kompetensi Mahasiswa melalui Program Magang
Bapas Palangka Raya Perkuat Kemitraan dengan Forum Pemuda Dayak Kalteng Kembangkan Potensi Kearifan Lokal
Bedah Buku Karya Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani di UI, Sekaligus Peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) 
Apel Pagi Senin, Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Solidaritas dan Keteladanan Pegawai
Sidang TPP Dipimpin Ketua TPP Dihadiri Kanwil Ditjenpas Riau Bapas dan Keluarga Penjamin via Zoom
Karutan Raymon Andika Girsang Pimpin Salam Pantau Keamanan Kesehatan Kebersihan Sambangi Blok Hunian

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru